Coktas Bawaslu Kubu Raya Temukan Puluhan Pemilih Meninggal

  • 21 Nov 2025 17:52 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Kubu Raya: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya terus berupaya memperkuat komitmennya dalam menjaga akurasi dan validasi data pemilih melalui pengawasan langsung pemutahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Pengawasan dilakukan dalam kegiatan Pengawasan serta Pencocokan dan Penelitian terbatas (Coktas) terhadap data pemilih yang terindikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di antaranya karena meninggal dunia, pindah domisili atau alih status pada Jumat (21/11/2025).

Pengawasan ini dilakukan dengan metode verifikasi faktual langsung ke lapangan bersama tim dari KPU Kubu Raya dengan mendatangi langsung (door to door) pemilih yang bersangkutan untuk memastikan bahwa setiap data yang tercatat benar-benar sesuai kondisi faktual di masyarakat. Pengawasan coktas ini dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, mulai 18 sampai 20 November 2025, dengan fokus utama pada pemilih yang berpotensi terindikasi TMS. Pengawasan difokuskan pada empat kecamatan, yaitu Sungai Raya, Sungai Ambawang, Sungai Kakap, dan Kuala Mandor B. yang mencakup total 11 desa sebagai lokasi pelaksanaan coktas.

Dalam pelaksanaan pengawasan coktas bersama dengan tim dari KPU Kubu Raya, menggunakan 47 data pemilih yang sumber datanya dari KPU Kubu Raya. Sampel tersebut kemudian diverifikasi langsung oleh jajaran KPU Kubu Raya dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kubu Raya untuk memastikan kebenaran data dengan terlebih dahulu berkoordinasi ke perangkat Desa, RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat, dan keluarga yang bersangkutan. Ini dilakukan sebagai bagian dari langkah dan bentuk kehati-hatian guna menghindari potensi kekeliruan dan tidak mutakhirnya data pemilih di masa depan.

Tim dari Bawaslu bersama Tim KPU Kubu Raya melakukan pendataan di rumah warga yang juga menjual barang kelontong, sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validasi data pemilih melalui pengawasan langsung pemutahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). (Foto: Dok. Bawaslu Kubu Raya)

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kubu Raya, didapati dari 47 sampel data terdapat pemilih yang terkonfirmasi meninggal dunia sebanyak 39 orang, pemilih yang masih hidup sebanyak 6 orang sedangkan pemilih yang tidak dapat ditemui sebanyak 2 orang. Hasil pengawasan ini menjadi atensi dan masukan kepada KPU Kubu Raya dalam pleno PDPB triwulan IV yang dilaksanakan pada Desember 2025.

"Pengawasan ini penting dilakukan tidak hanya oleh Bawaslu melainkan juga oleh masyarakat dengan cara memberikan informasi jika ada keluarganya yang telah meninggal dunia untuk mengurus akta kematian dan atas dasar ini, yang telah meninggal dikeluarkan dari daftar pemilih," kata Gustiar, Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakan Bawaslu Kubu Raya.

Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Kubu Raya berharap dapat meminimalisir temuan ketidaksinkronan data serta memperkuat sinergi dengan stakeholder terkait dalam menjaga dan memelihara data pemilih selalu mutakhir dalam penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas dan terpercaya di Kabupaten Kubu Raya.

Baca juga: Proses PDPB, Bawaslu Kubu Raya Kawal Validitas Pemilih

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....