Sekda Kalbar Ingatkan Dewan Hakim MTQ Junjung Integritas

  • 14 Sep 2025 14:26 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Kapuas Hulu: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson melantik Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-33 Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2025 di Kapuas Hulu, di Gedung Satap Kapuas Hulu, Minggu pagi, (14/9/2025). Sebanyak 109 Dewan Hakim dikukuhkan berdasarkan SK Gubernur Kalbar Nomor 1025/RO-KESRA/2025 tentang Penunjukkan Pengawas Dewan Hakim, Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke XXXIII Provinsi Kalbar Tahun 2025 di Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam sambutannya, Harisson menyampaikan bahwa MTQ merupakan ajang penting untuk menyebarkan syiar Islam, membina nilai-nilai Qur'ani, dan membangun generasi yang berakhlak mulia serta mencintai Al-Qur'an.

“Kami menekankan dua hal krusial bagi para-Dewan Hakim yang baru dilantik. Pertama, kami meminta agar Dewan Hakim untuk menjunjung tinggi integritas,” katanya, mewakili Gubernur Kalbar.

Ia menjelaskan bahwa penilaian yang diberikan bukan hanya soal angka, melainkan cerminan dari kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab moral. Integritas ini menjadi pondasi utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap hasil MTQ.

“Kemudian, yang kedua, Dewan Hakim diimbau untuk menjaga netralitas secara mutlak. Jadi, penilaian harus dilakukan secara objektif, berdasar pada kemampuan peserta, tanpa memandang latar belakang, asal daerah, atau kepentingan pribadi. Karena, MTQ adalah panggung keilmuan dan keimanan, bukan arena untuk kepentingan tertentu,” tegasnya kembali.

Harisson juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, tokoh agama, dan masyarakat Kapuas Hulu yang telah menjadi tuan rumah MTQ ke-33 ini dengan penuh keramahan dan semangat.

“Saya berharap MTQ kali ini akan memperkuat ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam), mempererat persatuan, dan menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur'an di seluruh wilayah Kalimantan Barat,” pungkasnya.

Baca juga: Karnaval Mobil Hias Meriahkan Pembukaan MTQ XXXIII Kalbar

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....