Pemkab Kubu Raya Perjuangkan Usulan Bangun Pasar Induk dan Stadion

  • 26 Agt 2026 20:36 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) saat ini sedang memperjuangkan usulan ke pemerintah pusat untuk pembangunan pasar induk dan stadion dan usulannya terus berproses.

Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan pemerintah daerah saat ini terus mendiskusikan dua proyek strategi daerah ini bersama Sekda Kubu Raya dan OPD terkait agar semua persyaratan dokumennya segera dilengkapi.

"Berkaitan dengan usulan pembangunan stadion dan pasar induk, untuk lokasi stadion, rencananya akan dibangun di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap sementara khusus untuk pasar induk, rencana lokasinya berada di Pasar Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya sudah sangat matang sekali karena semua persyaratan terutama dokumen pendukungnya saat ini sudah dilengkapi bahkan hampir 100 persen" kata Sujiwo usai menggelar pertemuan bersama Plt. Direktur Infrastruktur Dukungan Perekonomian, Peribadatan, Kesehatan, Olahraga, dan Sosial Budaya (IDPPKOSB) Kementerian Pekerjaan Umum Irawanto membahas pembangunan pasar induk dan stadion di ruang kerja Bupati Kubu Raya Sujiwo, Senin, 24 Agustus 2026 petang.

Sujiwo menambahkan, untuk pembangunan stadion, saat ini pemerintah daerah sedang melakukan tahap pembebasan lahan dan menyiapkan dokumen-dokumen pendukung lainnya.

"Untuk mempercepat kelengkapan dokumennya, saya minta kepada pak Sekda Kubu Raya Yusran Anizam untuk mengokestrasi OPD terkait dengan menyiapkan dokumen-dokumen pendukung lainnya yang memang dibutuhkan dan persyaratan-persyaratan lainnya," ujar Sujiwo.

Kedepannya, Bupati Sujiwo segera membangun komunikasi dengan dengan pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI yang merupakan putra terbaik Kalbar untuk mengkomunikasikan secara intensif.

"Pada prinsipnya pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI sudah memberikan atensi dan respon yang sangat luar biasa. Makanya pak Direktur yang membiayai juga menyampaikan anggota dan Komisi V DPR RI sudah sangat mengatensi ini," ucap Sujiwo, menjelaskan.

Sementara itu, Plt. Direktur Infrastruktur Dukungan Perekonomian, Peribadatan, Kesehatan, Olahraga, dan Sosial Budaya (IDPPKOSB) Kementerian Pekerjaan Umum Irawanto mengatakan, terkait usulan yang disampaikan Bupati Kubu Raya Sujiwo terkait pembangunan pasar induk dan stadion, pihaknya mempunyai bisnis proses yang harus dilakukan setelah melakukan ketentuan administrasi maupun teknisnya, selanjutnya pihaknya akan mengajukannya ke pimpinan untuk ditetapkan.

"Ketika tahapan pengajuan ini kami sampaikan ke pimpinan, tentunya kami juga ingin mengetahui sejauh mana keberlanjutan pembangunan ini. Karena pembangunan dua proyek ini memerlukan anggaran yang saat ini masih terus dicarikan solusinya," tutur Irawanto.

Irawanto mengharapkan, usulan dari Pemkab Kubu Raya ini bisa terlaksana, sehingga memberikan manfaat yang luar biasa kepada masyarakat Kubu Raya.

"Terkait usulan dua proyek ini, kami sudah melakukan pembahasan dua kali terkait dengan kelengkapan administrasi yang saat ini sudah mencapai 90 persen terpenuhi. Selanjutnya kami akan melakukan pendalaman terkait dengan perencanaan teknisnya agar perencanaan yang sudah dilakukan Pemkab Kubu Raya ini terkait dengan kehandalan bangunan, sehingga infrastruktur yang terbangun diyakini kehandalannya untuk dipergunakan oleh masyarakat," kata Irawanto, menjelaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....