Komisi Informasi Sampaikan Capaian IKIP 2024-Rencana 2025

  • 16 Jan 2025 18:45 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memaparkan capaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kalbar pada saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kalbar, Kamis (16/1/2025). Pada kesempatan tersebut, Komisi Informasi Kalbar yang diwakili oleh Ketua KI, M. Darusalam, memaparkan sasaran strategis untuk tahun 2025.

Darusalam menjelaskan, program strategis Komisi Informasi pada tahun 2025 berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan penyelesaian sengketa informasi, serta penataan layanan penyelesaian sengketa. Target utamanya adalah mendorong transparansi dan literasi informasi badan publik di Kalimantan Barat.

“Kami menargetkan peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025, percepatan waktu penyelesaian sengketa informasi, serta keberhasilan pelaksanaan mediasi secara efektif,” ujar Darusalam.

Dalam paparannya, Darusalam mengungkapkan, nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik - IKIP Kalbar tahun 2024 berada di angka 81,97 atau peringkat 6 nasional, sedangkan nilai monitoring dan evaluasi - monev Kalbar berada di angka 94,62 atau kategori Informatif.

“Ada peningkatan signifikan di nilai IKIP, di mana pada tahun 2023 berada di posisi 16 nasional dan 2024 berada di posisi 6, sedangkan Monev di 2023 di angka 90,14 dan di 2025 di angka 94,62. Ini merupakan kerja keras semua termasuk dukungan Komisi I DPRD Kalbar dan Diskominfo Kalbar,” ujar Darusalam

Wakil Ketua Komisi Informasi Kalbar, M. Reinardo Sinaga mengungkapkan, selain nilai IKIP dan Monev yang meningkat, jumlah partisipasi badan publik serta masyarakat dalam memohon informasi hingga penyelesaian sengketa informasi publik juga turut meningkat.

“Ada 9 register sengketa yang mana didominasi termohonnya adalah Badan Publik BPN sejumlah kantor pertanahan se-Kalbar, sedangkan ada 1 termohon dari Yayasan Pendidikan dalam hal ini Sekolah Tinggi dan 1 Bank BUMN,” ucapnya.

Selain itu, Reinardo juga mengatakan, pihaknya mengapresiasi dukungan Komisi I DPRD Provinsi Kalbar untuk meningkatkan literasi keterbukaan informasi publik.

“Kami berterima kasih kepada Pak Rasmidi, Ibu Hilaria, Pak Brama dan Pak Ishak Almuthahar, serta seluruh anggota Komisi 1 DPRD Kalbar, karena merencanakan untuk meningkatkan literasi masyarakat khususnya keterbukaan informasi publik. Ini merupakan hak mendasar bagi masyarakat, dan akan diwujudkan bersama KI Kalbar dan Komisi I pada 2025 ini,” katanya.

Senada dengan hal itu, Koordinator Bidang PSI Lufti Faurusal Hasan, serta komisioner lainnya yakni Sabinus Matius Melano dan Padmi Januarni Chendramidi juga turut mengapresiasi sambutan hangat Komisi I ini.

“Kami menitipkan pembentukan Rancangan Perda Keterbukaan Informasi Publik dan disambut positif oleh sejumlah Anggota Komisi I DPRD Kalbar. Ini merupakan hal yang cukup apresiatif bagi keterbukaan informasi di Kalbar,” ujaf Lufti yang diamini oleh seluruh Komisioner KI Kalbar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....