Disaksikan Dua Gubernur, REI Kalbar dan FORKAS Kukuhkan Kemitraan
- 12 Agt 2026 15:49 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Ponianak — Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Provinsi Kalimantan Barat memperkuat kemitraan dengan Forum Komunikasi Pengusaha (FORKAS) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperluas akses bahan bangunan yang kompetitif bagi anggota REI sekaligus memperkuat ekosistem usaha sektor perumahan di Kalimantan Barat.
Nota Kesepahaman bernomor 007/FORKAS-MOU/VIII/2026 tersebut ditandatangani pada 11 Agustus 2026 oleh Ketua Umum FORKAS M. Turino Junaedy dan Ketua DPD REI Kalimantan Barat Baharudin.
Kerja sama tersebut merupakan bagian dari momentum Misi Dagang Provinsi Jawa Timur dengan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 yang berlangsung di Novotel Pontianak Convention Center. Kegiatan tersebut mempertemukan pelaku usaha dari kedua provinsi untuk membuka peluang perdagangan dan kemitraan antardaerah.
Dalam rangkaian kegiatan misi dagang tersebut, komitmen transaksi perdagangan antara pelaku usaha Jawa Timur dan Kalimantan Barat dilakukan dengan disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.

Ketua DPD REI Kalimantan Barat sekaligus Wakil Ketua Kadin Provinsi Kalimantan Barat, Baharudin mengatakan bahwa kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam membangun hubungan yang lebih erat antara pengembang dan pelaku usaha penyedia bahan bangunan.
“Kami ingin kemitraan ini memberikan manfaat nyata bagi anggota REI, khususnya dalam mendapatkan akses bahan bangunan dengan harga dan kualitas yang kompetitif. Ini bukan hanya soal transaksi, tetapi bagaimana membangun jaringan usaha yang saling menguatkan," ujarnya.
Menurut Baharudin, posisi Kalimantan Barat dalam hubungan perdagangan antardaerah juga semakin terbuka melalui momentum misi dagang yang mempertemukan pelaku usaha secara langsung.
“Misi dagang seperti ini membuka ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha Kalimantan Barat untuk bertemu langsung dengan mitra dari Jawa Timur. Bagi REI, peluang tersebut dapat dikembangkan menjadi kemitraan yang mendukung kebutuhan sektor perumahan," ungkapnya.
Ia menilai kolaborasi antara asosiasi pengusaha dan organisasi sektor usaha menjadi penting untuk menciptakan rantai pasok yang lebih kuat bagi industri perumahan.
“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi berkembang menjadi transaksi dan kemitraan usaha yang berkelanjutan antara anggota REI dan anggota FORKAS," tambah Baharudin.
Misi Dagang Jawa Timur–Kalimantan Barat dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026, dengan rangkaian agenda yang mencakup penandatanganan kerja sama antara pemerintah daerah, BUMD, serta asosiasi pelaku usaha dari kedua provinsi. Kegiatan juga dilanjutkan dengan temu bisnis antarpelaku usaha.
Bagi REI Kalimantan Barat, kerja sama dengan FORKAS menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan terhadap kebutuhan industri perumahan, khususnya melalui terbentuknya jaringan kemitraan dengan produsen dan penyedia bahan bangunan.
Nota Kesepahaman FORKAS–REI tersebut berlaku selama satu tahun, terhitung sejak 11 Agustus 2026 hingga 10 Agustus 2027, dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....