LKPP Perkuat Pemahaman Pelaku Usaha Inklusif tentang Peluang PBJP Nasional

  • 03 Jul 2026 11:05 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mendorong pelaku usaha di Provinsi Kalimantan Barat untuk lebih aktif memanfaatkan peluang pasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) melalui peningkatan pemahaman terhadap mekanisme dan ekosistem pengadaan nasional pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Inklusif dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Tahun 2026 yang digelar pada Kamis, 2 Juli 2026 di Golden Tulip Pontianak. Hal tersebut disampaikan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP, Hajeng Hayu Wandhira, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Inklusif dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Tahun 2026.

Dalam paparannya, Hajeng menjelaskan bahwa pengadaan pemerintah memiliki potensi pasar yang sangat besar dan terbuka bagi seluruh pelaku usaha yang memenuhi persyaratan. Materi yang disampaikan mencakup perencanaan pengadaan, profil pengadaan di Provinsi Kalimantan Barat, hingga berbagai skema partisipasi pelaku usaha dalam PBJP. "Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan peluang pasar yang sangat besar bagi pelaku usaha. Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha untuk memahami proses bisnis pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kontrak, agar dapat berpartisipasi secara optimal," ujar Hajeng.

Ia menjelaskan bahwa langkah awal untuk menjadi penyedia pemerintah dimulai dari pemenuhan legalitas usaha, registrasi pada sistem pengadaan, pencarian peluang melalui kanal resmi pemerintah, mengikuti proses pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan kontrak sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, peserta juga diperkenalkan dengan berbagai platform digital pengadaan yang telah dikembangkan pemerintah, seperti Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Katalog Elektronik, dan BISA Pengadaan.

Menurut Hajeng, pemanfaatan platform digital tersebut menjadi kunci bagi pelaku usaha untuk memperoleh informasi peluang pengadaan secara cepat dan transparan. "Pemerintah telah menyediakan berbagai platform digital seperti SIRUP, SPSE, Katalog Elektronik, dan BISA Pengadaan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk mengakses informasi peluang pengadaan sekaligus memperluas pasar. Semakin baik pemahaman terhadap platform tersebut, semakin besar pula peluang pelaku usaha untuk bersaing," katanya.

Melalui sesi tersebut, LKPP berharap para pelaku usaha, khususnya pelaku usaha inklusif di Provinsi Kalimantan Barat, semakin memahami regulasi dan mekanisme Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dengan bekal tersebut, mereka diharapkan mampu meningkatkan daya saing usaha, memperluas akses pasar, serta berpartisipasi lebih aktif dalam pengadaan pemerintah sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.

Baca juga: Sekda Kalbar Apresiasi LKPP Tingkatkan Kapasitas Pelaku Usaha Inklusif dalam PBJ

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....