Bawaslu Kubu Raya dan STAKatN Pontianak Perkuat Pengawasan Partisipatif
- 28 Apr 2026 16:18 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Kubu Raya - Bawaslu Kabupaten Kubu Raya melakukan audiensi dengan Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKatN) Pontianak, Selasa, 28 April 2026. Audiensi ini bagian dari upaya Bawaslu memperluas jaringan pengawasan partisipatif melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.
“Bawaslu Kubu Raya hadir demi pengembangan jaringan pengawasan partisipatif. Ini merupakan tindak lanjut dari PKS yang pernah dilakukan pada tahun 2022,” ujar Anggota Bawaslu Kubu Raya Gustiar.
Ia menegaskan STAKatN memiliki posisi strategis sebagai satu-satunya sekolah tinggi agama Katolik negeri di Indonesia. Sehingga STAKatN memiliki potensi besar dalam mendukung penguatan pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif. “Untuk itu, kami berkomitmen menjalin kerja sama dalam pengembangan pengawasan partisipatif,” katanya.
Adapun ruang lingkup perjajian kerja sama (PKS) ini meliputi, kuliah kerja nyata tematik yang berkaitan dengan pengawasan pemilu dan/atau pemilihan. Lalu, penelitian ilmiah dengan tema kepemiluan, pengawasan pemilu dan/atau pemilihan, dan/atau kelembagaan pengawas pemilu.
Selain itu, PKS ini juga mencakup kuliah umum, diskusi terbuka, dan/atau seminar dengan tema kepemiluan, pengawasan pemilu dan/atau pemilihan, dan/atau kelembagaan pengawas pemilu yang dapat dilaksanakan secara tatap muka dan/atau dalam jaringan serta magang di kantor Bawaslu Kabupaten Kubu Raya.
Ketua STAKatN Pontianak, Sunarso menyambut baik inisiatif Bawaslu Kubu Raya. Dia menilai kerja sama tersebut sangat relevan dengan kebutuhan mahasiswa, khususnya dalam meningkatkan pemahaman tentang demokrasi dan kepemiluan.
“MoU ini menjadi cara efektif untuk memberikan edukasi, apalagi mahasiswa kami berasal dari beragam daerah. Bahkan ada mahasiswa dari Papua,” ucapnya.
Sunarso menambahkan, meskipun penajaman anggaran berdampak pada sejumlah kegiatan pengembangan edukasi, kehadiran kerja sama antara Bawaslu dan STAKatN dapat menjadi solusi strategis untuk tetap menjangkau mahasiswa melalui pendidikan kepemiluan. “Dengan adanya MoU antara Bawaslu dan STAKatN, kita dapat merangkul semua pihak untuk memberikan pendidikan kepemiluan,” katanya.
Sunarso juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas ke depan, baik dalam kegiatan kampus maupun program Bawaslu. “Ke depan kita bisa bekerja sama dalam kegiatan tertentu, misalnya saat penyambutan mahasiswa baru kami dapat melibatkan Bawaslu. Begitu juga sebaliknya, Bawaslu dapat melibatkan mahasiswa kami dalam kegiatan Bawaslu ke depan,” ujarnya.
Ia menegaskan dukungan penuh terhadap perpanjangan kerja sama tersebut karena dinilai memiliki nilai strategis bagi penguatan demokrasi di kalangan generasi muda. “Untuk itu kami sangat mendukung PKS ini karena sangat penting,” katanya, menegaskan.
Gustiar kembali menegaskan mahasiswa merupakan kelompok intelektual yang memiliki peran penting dalam membangun demokrasi yang sehat dan berintegritas. “Mahasiswa adalah masyarakat intelektual yang harus melek demokrasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan partisipatif perlu dibangun melalui infrastruktur pendidikan pengawasan yang dilakukan secara bertahap namun berkelanjutan. Dengan demikian mahasiswa memiliki pemahaman yang kuat dalam menentukan pilihan secara cerdas dan turut menata demokrasi yang lebih baik.
“Kita membangun infrastruktur pendidikan pengawasan dan pemahaman secara pelan namun pasti, untuk memberikan pemahaman dalam menentukan pilihan yang cerdas dan penataan demokrasi,” kata Gustiar.
STAKatN Pontianak beralamat di Jalan Parit Haji Mukhsin II Km. 2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Sebagai institusi pendidikan tinggi dengan sekitar 1.300 mahasiswa yang tersebar di 4 jurusan program sarjana dan 1 program pascasarjana, STAKatN dinilai memiliki potensi besar menjadi mitra strategis Bawaslu dalam memperluas jangkauan pendidikan pengawasan partisipatif di Kabupaten Kubu Raya.
Visit to campus menjadi bagian dari tindak lanjut kerja sama antara Bawaslu Kubu Raya dan STAKatN yang sebelumnya telah terjalin melalui nota kesepahaman pada 2022. Melalui Visit To Campus ini, Bawaslu Kubu Raya dan STAKatN berharap kerja sama yang diperpanjang nantinya dapat menjadi langkah konkret dalam membangun budaya demokrasi yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan di lingkungan akademik maupun masyarakat luas.
Baca juga: Bawaslu Kawal Pleno PDPB Kubu Raya: Jumlah Pemilih Capai 470.406
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....