Bawaslu Kawal Pleno PDPB Kubu Raya: Jumlah Pemilih Capai 470.406
- 02 Apr 2026 15:53 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Kubu Raya – Bawaslu Kabupaten Kubu Raya mengawasi jalannya Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di KPU Kubu Raya, Kamis, 2 April 2026. Pengawasan ini untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih serta menjamin seluruh proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan tersebut, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya, Gustiar, menyampaikan tanggapan dan masukan dalam rapat pleno. Ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam proses pemutakhiran data pemilih, khususnya dalam memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Selain itu, Gutiar juga mengingatkan agar proses pemutakhiran data terus memperhatikan potensi data ganda, pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kubu Raya untuk melakukan penghapusan terhadap data pemilih yang terkonfirmasi TMS serta pemilih baru yang telah memenuhi syarat.
“Sehingga kualitas daftar pemilih dapat semakin baik,” kata Gustiar.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berkualitas. Dengan demikian dapat mendukung terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Kubu Raya menetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan sebanyak 470.406 pemilih. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 5.534 pemilih dibandingkan dengan hasil penetapan PDPB pada Triwulan IV Tahun 2025. Adapun Pemilih yang tidak memenuhi Syarat (TMS) yakni sebanyak 4.532 dan Pemilih Baru sebanyak 10.066.
- Sungai Raya, 180.168
- Kuala Mandor B, 20.339
- Sungai Ambawang, 64.938
- Terentang, 10.357
- Batu Ampar, 27.710
- Kubu, 32.774
- Rasau Jaya, 23.963
- Teluk Pakedai, 15.604
- Sungai Kakap, 94.553
Rapat pleno ini dihadiri oleh jajaran KPU Kubu Raya, dan jajaran staf Bawaslu Kubu Raya, serta melibatkan berbagai instansi lintas sektoral, mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kodim 1207/Bhayangkara Sakti, Polres Kubu Raya hingga lembaga pemasyarakatan. Kolaborasi ini dilakukan bersama instansi terkait seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), BPJS, dan BPS untuk mensinkronisasikan data pemilih secara komprehensif.
Baca juga: Coktas Bawaslu Kubu Raya Temukan Puluhan Pemilih Meninggal
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....