Hari Kekayaan Intelektual, Kalbar Dorong Perlindungan KI di Sektor Olahraga
- 27 Apr 2026 08:50 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak – Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026 dimanfaatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar untuk mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI), termasuk di sektor olahraga. Kegiatan ini dikemas melalui Mobile Intellectual Property Clinic yang digelar di kawasan Car Free Day Ayani Mega Mall, Minggu, 26 April 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kalbar), Jonny Pesta Simamora, mengatakan momentum ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar segera mendaftarkan karya yang dimiliki. Menurutnya, berbagai bentuk kekayaan intelektual seperti hak cipta, merek dagang, paten hingga desain industri perlu mendapatkan perlindungan hukum.
“Momentum Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ini menjadi pengingat bahwa karya yang kita miliki harus diamankan melalui perlindungan hukum. Termasuk di sektor olahraga yang memiliki potensi besar,” ujarnya.
Ia menilai sektor olahraga tidak hanya berkaitan dengan aktivitas fisik, tetapi juga memiliki nilai ekonomi tinggi melalui kreativitas dan inovasi yang dihasilkan. Karena itu, perlindungan KI dinilai penting agar karya tidak mudah diklaim pihak lain, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Sementara itu, Kepala Bapperida Provinsi Kalbar Linda Purnama dalam sambutannya menyebutkan bahwa pentingnya sinergi antarpemangku daerah dalam mendorong pendaftaran KI khususnya bagi pelaku UMKM.
"Jika tidak didaftarkan, kekayaan intelektual berpotensi diklaim oleh pihak lain. Karena itu, kami terus melakukan pembinaan kepada kabupaten/kota agar pelaku usaha aktif mendaftarkan merek, hak cipta, dan bentuk KI lainnya," katanya.
| Baca juga: PLN Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan |
Ketua OJK Kalbar Rochma Hidayati turut menambahkan bahwa kekayaan intelektual memiliki potensi sebagai aset ekonomi yang dapat dimanfaatkan dalam sektor pembiayaan. Menurutnya, KI yang telah terdaftar dapat dijadikan agunan, meskipun masih diperlukan penguatan dalam aspek valuasi.
“Kekayaan intelektual memiliki nilai ekonomi. Jika dikelola dengan baik, ini bisa menjadi alternatif pembiayaan bagi pelaku industri kreatif, termasuk di bidang olahraga,” ucapnya.
Selain itu, peserta juga mengikuti sesi interaktif secara daring bersama Menteri Hukum Republik Indonesia sebagai bagian dari layanan KI serentak di seluruh Indonesia.
| Baca juga: Pemadaman Listrik, Ini Jawaban PT PLN? |
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut dilakukan penyerahan sertifikat merek kepada komunitas olahraga “Garuda Mini Football” sebagai bentuk apresiasi terhadap perlindungan merek di bidang olahraga. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kalbar terhadap pentingnya kekayaan intelektual terus meningkat serta mampu mendorong daya saing daerah.
Baca juga: Kemenkum Kalbar Ajak UMKM Daftarkan Kekayaan Intelektual
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....