Pemkot Siap Sosialisasikan Aturan Batas Usia 16 Tahun Penggunaan Medsos

  • 31 Mar 2026 02:02 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Pemerintah pusat resmi menetapkan kebijakan pembatasan usia minimal 16 tahun dalam penggunaan media sosial melalui regulasi terbaru. Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan siap menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan langkah sosialisasi kepada masyarakat dan penyelenggara sistem elektronik.

Kepala Dinas Kominfo Kota Pontianak, Syamsul Akbar menjelaskan, aturan tersebut tertuang dalam Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak.

“Aturan tersebut tertuang dalam Permenkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak,” ujar Syamsul Minggu, 29 Maret 2026..

Ia menambahkan, dalam regulasi tersebut terdapat sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyelenggara sistem elektronik, termasuk platform media sosial. Salah satunya adalah melakukan penilaian mandiri terhadap tingkat risiko dari layanan dan fitur yang disediakan.

“Dalam regulasi tersebut terdapat beberapa kewajiban bagi penyelenggara sistem elektronik, termasuk media sosial, yaitu melakukan penilaian mandiri tingkat risiko terhadap produk, layanan dan fitur yang dikembangkan dan diselenggarakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, pemerintah pusat memberikan waktu selama tiga bulan bagi penyelenggara untuk menyesuaikan kebijakan tersebut. Sambil menunggu petunjuk teknis, Pemkot Pontianak akan melakukan edukasi agar implementasi aturan dapat berjalan optimal.

“Komdigi memberi waktu tiga bulan bagi penyelenggara sistem elektronik untuk melakukan hal tersebut. Sambil menunggu acuan teknis, Pemkot Pontianak akan mensosialisasikan kepada masyarakat dan penyelenggara agar melakukan penyesuaian, termasuk mencantumkan batasan minimum usia pengguna di setiap layanan,” tutup Syamsul..

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....