Berawal dari Langgar, Masjid Al-Qayyim Kini Pusat Dakwah Umat

  • 19 Jun 2026 16:13 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Perjalanan panjang Masjid Al - Qayyim di Jalan Pangeran Natakusuma, Gang Jambi, Kelurahan Sui Bangkong, Kota Pontianak, menjadi bukti bagaimana semangat gotong royong dan keistiqamahan warga mampu menjaga keberlangsungan syiar Islam dari generasi ke generasi.

Masjid yang kini menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat itu berawal dari sebuah surau atau langgar sederhana yang dibangun sekitar tahun 1962-1963 oleh tokoh masyarakat setempat, Haji Lebar Abdul Jamal.

Sesepuh sekaligus penasihat Masjid Al - Qayyim, Dr. H. Paimin Slamet, mengatakan pada masa awal berdirinya, kawasan sekitar masjid masih sangat sepi dengan jumlah penduduk yang terbatas. Meski demikian, surau tersebut telah menjadi tempat ibadah dan pusat pendidikan agama bagi warga sekitar.

"Masjid Al - Qayyim ini awalnya adalah surau atau langgar yang didirikan sekitar tahun 1962-1963 oleh Bapak Haji Lebar Abdul Jamal. Saat itu kawasan ini masih sepi, tetapi surau sudah digunakan untuk salat, pengajian, dan kegiatan ibadah masyarakat," ujar Paimin saat diwawancarai, Jumat, 19 Juni 2026.

Menurutnya, perjalanan surau tersebut terus berkembang seiring bertambahnya jumlah penduduk di kawasan tersebut. Selain menjadi tempat salat berjamaah, surau juga rutin menggelar pengajian bagi orang tua dan anak-anak serta tradisi pembacaan yasin setiap malam Jumat yang masih berlangsung hingga sekarang.

"Yang masih terus dipertahankan sampai hari ini adalah kegiatan yasinan setiap malam Jumat. Ini menjadi tradisi yang sudah berlangsung puluhan tahun dan terus dijaga oleh jamaah," katanya.

Memasuki tahun 1996, bangunan surau mulai direnovasi dan diperluas. Perkembangan tersebut terus berlanjut hingga awal tahun 2000-an ketika warga bersama pengurus berkonsultasi dengan Kantor Departemen Agama dan secara resmi mengubah status surau menjadi Masjid Al - Qayyim.

"Pada tahun 2000-an, setelah berkonsultasi dengan Departemen Agama, surau ini resmi berubah menjadi Masjid Al - Qayyim. Kemudian seluruh legalitas, mulai dari wakaf tanah hingga kelembagaan, terus kami lengkapi," ucapnya.

Paimin menjelaskan, proses legalisasi dilakukan agar keberadaan masjid tidak lagi bersifat kepemilikan pribadi, melainkan menjadi aset umat yang dikelola secara profesional. Saat ini, Masjid Al - Qayyim telah memiliki yayasan dan status wakaf yang lengkap.

Ia juga menuturkan bahwa pengurus terus mengembangkan berbagai program pembinaan umat, mulai dari pengajian ibu-ibu, kajian rutin bersama ustaz dari pondok pesantren, hingga kegiatan keagamaan untuk anak-anak dan remaja.

"Alhamdulillah, sekarang kegiatan keagamaan semakin berkembang. Ada pengajian rutin, ustadz yang datang setiap dua minggu sekali, dan pembinaan untuk anak-anak serta remaja terus kami tingkatkan," ujarnya.

Saat ini, Masjid Al - Qayyim memiliki kapasitas sekitar 300 jamaah, termasuk area luar bangunan. Pada momen Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, jumlah jamaah bahkan membludak hingga memenuhi halaman dan ruas jalan di sekitar masjid.

Sementara, pada momentum Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H, pengurus masjid juga telah menyiapkan sejumlah kegiatan yang melibatkan anak-anak dan kaum ibu.

"Biasanya kami mengadakan lomba-lomba Islami seperti lomba membaca surat pendek, lomba adzan, dan berbagai kegiatan untuk memeriahkan Tahun Baru Islam. Tujuannya agar anak-anak semakin mencintai masjid," kata Paimin.

Pria yang mengabdikan diri sebagai guru sejak tahun 1972 itu kini dipercaya jamaah sebagai sesepuh dan penasihat Masjid Al - Qayyim. Di usia 75 tahun, ia berharap semangat memakmurkan masjid terus diwariskan kepada generasi muda.

"Saya hanya memberikan arahan dan pengalaman. Harapan kami, generasi muda dapat melanjutkan perjuangan untuk memakmurkan Masjid Al - Qayyim agar tetap menjadi pusat ibadah dan pembinaan umat," tuturnya.

Baca juga: Masjid Al-Mujtahidin Pontianak, Dari Lingkungan Kampus untuk Masyarakat

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....