Bahasa Medsos Bebas, Tapi Tetap Perlu Batasan

  • 22 Jan 2026 17:10 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Perkembangan bahasa di media sosial dinilai membawa dua sisi sekaligus, yakni ruang kreativitas tanpa batas serta potensi penyalahgunaan ekspresi. Hal ini dibahas dalam program Insightainment RRI Pro 2 Pontianak, Rabu 21 Januari 2025, bersama Duta Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Sebastian Hugo dan Afwa Annisa.

Afwa Anissa menilai media sosial telah menjadi ruang lahirnya istilah-istilah baru yang memperkaya bahasa Indonesia, terutama dari kalangan generasi muda. Namun, kebebasan tersebut tetap memerlukan kesadaran dalam penggunaannya.

“Kebebasan berekspresi itu tetap harus ada, tapi perlu dilindungi oleh moral. Kita harus sadar bahwa apa yang kita tulis di media sosial bisa berdampak pada orang lain,” ujar Afwa.

Sebastian Hugo menambahkan, media sosial kini berperan sebagai “laboratorium bahasa” yang memperlihatkan kreativitas generasi muda. Meski demikian, ia mengingatkan adanya dampak negatif jika kebebasan berekspresi dilakukan tanpa kendali.

“Karena bersembunyi di balik layar, sering kali orang kehilangan empati. Ini yang memicu ujaran kebencian dan bahasa kasar di media sosial,” kata Sebastian.

Menurut Sebastian, penggunaan bahasa kasar di ruang digital tidak hanya berdampak di dunia maya, tetapi juga terbawa ke kehidupan nyata, termasuk pada anak-anak yang meniru bahasa dari konten media sosial.

“Anak-anak menyerap apa yang mereka lihat. Kata-kata kasar di media sosial bisa terbawa ke dunia nyata dan memengaruhi karakter mereka,” jelasnya.

Afwa dan Hugo sepakat bahwa kebebasan berekspresi di media sosial harus dibarengi tanggung jawab, terutama dalam memilih diksi. Bahasa Indonesia, menurut mereka, memiliki padanan kata yang kaya dan santun untuk mengekspresikan emosi tanpa harus melukai pihak lain.

“Sebelum menulis atau berkomentar, sebaiknya dibaca ulang. Apakah itu menyinggung orang lain atau tidak,” tambah Afwa.

Duta Bahasa Kalimantan Barat ini pun mengajak generasi muda menjadikan media sosial sebagai ruang berekspresi yang kreatif, edukatif, dan tetap menjunjung etika berbahasa.

Baca juga: Hukum dan Kesehatan Mental Perlu Berjalan Bersama

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....