Peraih Medali Perak Pon XXII Sulbar Terima Bonus Rp200 Juta

  • 30 Des 2024 17:42 WIB
  •  Mamuju

KBRN, Mamuju : Atlet dayung asal Sulawesi Barat (Sulbar), Ramlah Baharuddin, yang berhasil meraih medali perak di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII di Aceh dan Sumatra, menerima bonus berupa uang tunai sebesar Rp200 juta. Bonus tersebut diserahkan oleh pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulbar di Kantor KONI Sulbar, Mamuju, pada Senin (30/12/2024).

“Bonus ini merupakan bentuk apresiasi kepada atlet yang telah mengharumkan nama Sulbar di kancah nasional,” ungkap Ketua Harian KONI Sulbar, Syahril Hamdani, dalam acara penyerahan bonus.

Ramlah Baharuddin meraih medali perak pada nomor canoeing 500 meter dan 1000 meter. Selain itu, pelatih dayung yang mendampingi Ramlah juga mendapat penghargaan berupa bonus sebesar Rp30 juta.

Penyerahan bonus dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Sulbar, didampingi oleh Ketua Harian KONI Sulbar. Syahril Hamdani menegaskan, pemberian bonus ini bertujuan memotivasi para atlet agar terus berprestasi di tingkat nasional maupun internasional.

“Kami berharap di masa mendatang, perhatian terhadap atlet Sulbar, baik dari gubernur maupun pengurus KONI yang baru, semakin meningkat,” ujar Syahril Hamdani.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah atlet lain yang turut berpartisipasi dalam PON XXII. Bonus tersebut diharapkan dapat menjadi semangat bagi para atlet untuk terus mengukir prestasi di ajang olahraga nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....