[Kaleidoskop] Catatan Peristiwa dan Kebijakan Dunia Pendidikan Tanah Air

  • 26 Des 2024 13:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Sepanjang 2024, berbagai kebijakan di dunia pendidikan diresmikan. Mulai penetapan Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional hingga pecahnya Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian berbeda.

Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Nasional

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional. Penetapan itu melalui penerbitan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

"Permendikbudristek ini memberikan kepastian arah kebijakan. Namun, kepastian itu kita dapatkan setelah sudah melakukan evaluasi selama 3 tahun terakhir," kata Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam peresmian Penetapan Kurikulum Merdeka, di Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Menurutnya, Kurikulum Merdeka adalah salah satu alat bantu utama untuk melakukan transformasi pendidikan. Di mana dengan kurikulum itu guru dapat lebih mudah menggunakan berbagai macam alat pembelajaran yang pada akhirnya dapat diukur dengan Asesmen Nasional (AN).

Nadiem pun mengklaim Kurikulum Merdeka memiliki berbagai keunggulan. Berikut keunggulan Kurikulum Merdeka:

- Lebih sederhana dan mendalam

Kurikulum Merdeka lebih berfokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya. Proses pembelajaran diharapkan menjadi lebih mendalam, bermakna, tidak terburu-buru, dan menyenangkan.

- Lebih merdeka

Bagi peserta didik khususnya jenjang SMA tidak ada program peminatan di SMA. Sehingga peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya.

- Lebih relevan dan interaktif

Pembelajaran melalui kegiatan proyek memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual. Sekaligus memberikan pembelajaran yang lebih interaktif.

Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib

Kemendikbudristek meminta sekolah tetap wajib menyediakan ekstrakurikuler Pramuka bagi siswa-siswi sekolah menengah (SMP-SMA). Namun keikutsertaan siswa-siswi bersifat sukarela, bahkan kegiatan kemah di Pramuka kini tidak lagi wajib.

Hal ini tertuang dalam peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Permendikbud ini juga menyatakan pihak sekolah wajib menyediakan Pramuka bagi siswa-siswinya.

"Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo dalam keterangan tertulis, Senin (1/4/2024).

Selain itu, lanjut dia, keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler Pramuka ini juga bersifat sukarela. Sifat sukarela dalam kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 (tentang Gerakan Pramuka).

"UU ini menyatakan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis. Sejalan dengan hal itu, Permendikbudristek 12 tahun 2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka, bersifat sukarela," ujarnya.

Dibatalkannya Uang Kuliah Tunggal

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2024. Pembatalan ini dilakukan setelah mempertimbangkan masukan masyarakat dan berkoordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN).

"Jadi kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT. Kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN," kata Nadiem usai dipanggil Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Ia akan melakukan evaluasi terhadap permohonan sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) yang akan menaikkan UKT setelah membatalkan kenaikan pada tahun 2024. "Kami akan me-reevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," ujarnya.

Kenaikan UKT sebagai implementasi Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) menimbulkan polemik. Hal itu, lantaran sejumlah PTN menetapkan kenaikan UKT yang tidak wajar.

Misalnya kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya. Di mana rata-rata kenaikan mencapai lima sampai 10 persen.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Dipecah

Pada Oktober 2024, Nadiem Makarim menyerahkan jabatannya sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) kepada tiga menteri baru. Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memecahkan Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian.

Ketiganya, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang diamanahkan kepada Abdul Mu'ti. Kemudian Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisainstek) kepada Satryo Soemantri Brodjonegoro, dan Kementerian Kebudayaan kepada Fadli Zon.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti sendiri merupakan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022-2027. Sementara itu, Mendiktisainstek Satryo Soemantri Brodjonegoro merupakan seorang ilmuwan, sedangkan Menbud Fadli Zon merupakan politikus dan mantan aktivis Indonesia.

Ketiga menteri itu dilantik bersama 48 menteri lainnya dan mengucap sumpah di depan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pada Senin (21/10/2024). Ketiganya dibantu jajaran wakil menteri (wamen) yang juga dilantik di hari yang sama.

Mereka yakni, Atip Latipuhayat serta Fajar Riza Ulhaq sebagai Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen). Atip Latipulhayat sendiri merupakan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Padjadjaran (Unpad).

Sementara, Fajar Riza Ulhaq pernah menjadi Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Muhadjir Effendy. Bahkan juga menjadi Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara era Pratikno.

Presiden Prabowo juga menunjuk dua Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yakni Prof. Fauzan yang merupakan mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kemudian, Prof. Stella Christie yang merupakan Guru Besar Tsinghua University China.

Sementara untuk posisi Wakil Menteri Kebudayaan, Prabowo menunjuk Giring Ganesha. Diketahui, Giring merupakan anggota dewan pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Gaji Guru ASN dan Honorer Naik

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer non-ASN. Hal itu disampaikan Kepala Negara dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Presiden membeberkan, gaji guru yang berstatus ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara, tunjangan profesi guru non-ASN akan naik menjadi Rp2 juta.

"Kita telah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS dan PPPK. Bahkan, guru-guru non-ASN," kata Presiden.

"Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp2 juta per bulan," katanya seraya disambut riuhan tepuk tangan guru yang hadir.

Sebelumnya, hal itu telah diamini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Ia mengatakan, kenaikan gaji guru di lingkup Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini akan mulai berlaku pada Januari 2025.

"Semua guru (mengalami kenaikan gaji), jadi, kalau guru ASN hanya gaji pokok. Gaji pokok itu tentu berbeda sesuai dengan kepangkatan dan sebagainya,” kata Mu’ti di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat seusai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto, Selasa (26/11/2024).

Ia membeberkan, tambahan gaji bagi guru berstatus non-ASN sebesar Rp2 juta tersebut berasal dari program sertifikasi guru. Tambahan gaji ini di luar gaji yang diberikan oleh sekolah asal guru mengajar.

"Kenaikan gaji berlaku untuk yang telah tersertifikasi. Sehingga peningkatan kesejahteraan ini mengikuti peningkatan kualifikasi," ujarnya.

"Jadi dia sudah punya gaji di sekolah asalnya yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah. Tapi dengan dia sertifikasi, maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp 2 juta itu," katanya, menjelaskan.

Terdapat 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik pada tahun 2025. Jumlah itu setara dengan 64,4 persen dari total guru, meningkat 620 pendidik tersertifikasi dibanding tahun 2024.

Adapun dengan kenaikan gaji ini, anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN menjadi Rp81,6 triliun pada tahun 2025. Jumlah tersebut meningkatkan sekitar Rp16,7 triliun.

Reog Ponorogo Masuk Warisan Budaya Dunia

Reog Ponorogo resmi masuk ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO pada 3 Desember 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay.

Reog Ponorogo merupakan warisan budaya tak benda Indonesia ke-14 yang terdaftar di UNESCO. Pengakuan ini menjadi kebanggaan dan pengingat untuk menjaga dan mewariskan Reog Ponorogo kepada generasi mendatang.

Reog Ponorogo merupakan seni pertunjukan yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Seni ini menggambarkan harmoni antara tari, musik, dan mitologi, serta mencerminkan keberanian, solidaritas, dan dedikasi masyarakat Ponorogo.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, inskripsi Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage oleh UNESCO menjadi momen penting bagi Indonesia. Utamanya, dalam upaya pelestarian seni budaya tradisional yang berakar kuat pada nilai-nilai lokal dan semangat gotong royong.

Menurutnya, masuknya Reog Ponorogo sebagai sebuah representasi kekayaan warisan budaya Indonesia yang memadukan keberanian, solidaritas, dan keindahan tradisi lokal. Khususnya dalam daftar WBTb UNESCO sebagai sebuah kebanggaann.

"Sekaligus pengingat tanggung jawab kolektif untuk menjaga. Bahkan, mewariskan kepada generasi mendatang,” kata Fadli dalam pesan virtual yang disampaikan di hadapan anggota komite dan delegasi Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage ke-19 di Paraguay.

Ia juga menyoroti tantangan pelestarian seni tradisional di era modern. Menurutnya, inskripsi ini merupakan pengakuan internasional atas kekayaan budaya Indonesia sekaligus seruan untuk melestarikannya di tengah tantangan globalisasi dan modernisasi.

“Reog Ponorogo jangan sampai punah. Kita harus dihidupkan kembali ekosistemnya,” ucapnya.

Aturan Terkait Dosen Ditunda

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisainstek) menunda implementasi Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 tentang profesi, karier, dan penghasilan dosen. Sebelumnya, aturan ini telah disosialisasikan pada Oktober 2024.

Namun, Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2024. Di mana terkait Penundaan Implementasi Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 tentang profesi, karier, dan penghasilan dosen.

Dilansir dari laman LLDIKTI Wilayah III, isi surat ini menjelaskan jika saat ini sedang ada review dan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut. Hal ini dilakukan setelah kementerian mendapat saran dan masukan dari para pemangku kepentingan di perguruan tinggi.

"Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan kepada saudara agar penetapan dan penyesuaian peraturan internal mengenai profesi, karier, dan penghasilan dosen di perguruan tinggi saudara dapat dilaksanakan. Namun, setelah review dan evaluasi oleh Kemdiktisainstek selesai," tulis Mendiktisaintek dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Rabu (17/12/2024).

Adapun isi dalam Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 pada Oktober lalu, di dalamnya menjamin proses pengangkatan, perpindahan, dan sertifikasi dosen. Sekaligus meningkatkan otonomi perguruan tinggi dalam mengelola karier dosen.

Sehingga ke depan, status dosen hanya terbagi dua yaitu dosen tetap dan tidak tetap. Dosen tetap adalah mereka yang bekerja penuh waktu di perguruan tinggi dengan beban kerja minimal 12 SKS dan memiliki jabatan akademik.

Sementara itu, dosen tidak tetap adalah mereka yang bekerja paruh waktu dengan beban kerja di bawah 12 SKS. Selain itu, ada aturan batas usia pengangkatan dosen, jenjang jabatan akademik dosen yang disederhanakan, serta adanya aturan jumlah profesor kehormatan.

Peraturan menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Aturan ini diundangkan pada 18 September 2024.

Dalam peraturan ini, juga ada kepastian hak ketenagakerjaan dosen. Termasuk penetapan gaji di atas kebutuhan hidup minimum.

Rinciannya, dosen bisa mendapatkan empat pendapatan. Pertama, tunjangan khusus, kedua tunjangan kehormatan, ketiga yaitu tunjangan profesi dan gaji pokok.

Bagi dosen ASN maka gaji disesuaikan dengan peraturan ASN. Sedangkan, untuk dosen non-ASN mengikuti aturan ketenagakerjaan.

Perguruan tinggi yang melanggar ketentuan gaji dapat dikenai sanksi. Sehingga, dengan adanya penundaan ini maka dosen-dosen perlu menunggu terlebih dahulu skema yang akan dikeluarkan pemerintah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....