Ketua DPR Minta Nakes Kedepankan Empati saat Melayani Pasien BPJS

  • 08 Agt 2026 07:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ketua DPR RI Puan Maharani meminta tenaga kesehatan mengedepankan empati dalam memberikan pelayanan kepada seluruh pasien, termasuk peserta BPJS Kesehatan.
  • Puan menegaskan peristiwa yang ramai diperbincangkan terkait pasien BPJS harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan di Indonesia.
  • Sistem pelayanan RS harus mampu memastikan setiap pasien memperoleh penanganan yang cepat, manusiawi, dan bermartabat tanpa membedakan latar belakang maupun status kepesertaan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta tenaga kesehatan mengedepankan empati dalam memberikan pelayanan kepada seluruh pasien, termasuk peserta BPJS Kesehatan. Ia menegaskan peristiwa yang ramai diperbincangkan terkait pasien BPJS harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan di Indonesia.

“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran untuk evaluasi dan perbaikan pelayanan kesehatan terhadap pasien BPJS. Negara harus memastikan tidak ada pasien yang merasa ditinggalkan,” kata Puan di Jakarta, Jumat 7 Agustus 2026.

Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya komentar yang dinilai tidak berempati terhadap seorang pasien BPJS oleh sejumlah akun media sosial yang diduga digunakan oleh tenaga kesehatan. Menurut Puan, pelayanan kesehatan tidak boleh kehilangan empati karena menyangkut aspek kemanusiaan sekaligus kualitas pelayanan publik.

Ia pun menyoroti, rangkaian peristiwa yang bermula dari keluhan pasien mengenai lambatnya pelayanan rumah sakit. Kemudian disusul komentar bernada perundungan dari sejumlah tenaga kesehatan di media sosial hingga pasien meninggal dunia.

Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian serius. “Peristiwa ini menyentuh hal yang paling mendasar dalam pelayanan kesehatan, yaitu kepercayaan masyarakat bahwa negara akan hadir ketika seseorang berada dalam kondisi paling rentan,” ujarnya.

Puan juga mendorong pemerintah menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk mengevaluasi kualitas pelayanan kesehatan secara menyeluruh. Mulai dari kapasitas rumah sakit, ketersediaan fasilitas, sistem kesehatan nasional, hingga budaya pelayanan yang mengedepankan kemanusiaan.

Ia menilai kualitas layanan kesehatan tidak cukup diukur dari jumlah tenaga medis, kapasitas tempat tidur, maupun pembiayaan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, sistem pelayanan juga harus mampu memastikan setiap pasien memperoleh penanganan yang cepat, manusiawi, dan bermartabat tanpa membedakan latar belakang maupun status kepesertaan.

Karena itu, Puan meminta pemerintah mengevaluasi standar pelayanan pasien gawat darurat. Serta manajemen ketersediaan tempat tidur rumah sakit secara nasional.

"Termasuk memastikan adanya sistem informasi kapasitas layanan yang terintegrasi secara nasional. Sehingga pasien tidak lagi menghadapi ketidakpastian ketika membutuhkan perawatan segera,” katanya.

Polemik tersebut bermula ketika seorang pasien BPJS bernama Yurizal mengunggah pengalamannya melalui media sosial Threads. Dalam unggahannya, ia mengaku harus menunggu selama delapan jam namun belum mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit.

Unggahan itu kemudian memicu komentar bernada negatif dari sejumlah akun yang diketahui digunakan oleh orang-orang yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan. Komentar tersebut menuai sorotan publik, dan belakangan Yurizal diketahui meninggal dunia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....