Pemerintah Tegaskan Program Makan Bergizi Tidak Dipungut Biaya
- 24 Des 2024 20:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi isu yang tengah viral, terkait dugaan pungutan biaya pada program makan bergizi gratis (MBG). Kepala Biro Hukum dan Humas BGN RI, Kombes Pol Lalu Muhammad menegaskan jika program tersebut sepenuhnya gratis.
Pihaknya menegaskan bahwa tidak ada kewajiban biaya tambahan bagi orangtua murid terhadap program makan bergizi gratis. “Tidak ada unsur pungutan, apalagi kewajiban membeli wadah makan,” kata Kombes Pol Iwan, Selasa (24/12/2024).
Dia menambahkan, program makan siang bergizi dirancang dengan prinsip pemerataan dan aksesibilitas. Dengan demikian tidak ada siswa yang merasa terbebani atau terkucilkan.
"Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Melalui klarifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa program ini hadir untuk meringankan beban orangtua, bukan sebaliknya," ucap Kombes Lalu Iwan.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto menjadikan program makan bergizi gratis sebagai salah satu programnya saat mencalonkan diri sebagai Presiden. Ini menjadi salah satu upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini.
Badan Gizi Nasional juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan, jika menemukan oknum yang mengambil keuntungan dari program ini. "Kita harus bersama-sama menjaga integritas program ini, demi anak-anak kita, demi Indonesia yang lebih baik,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....