Catat dan Ingat Nomor Urut Paslon Pilkada Badung 2024
- 23 Sep 2024 16:17 WIB
- Denpasar
KBRN, Badung : Resmi sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung yang akan berkontestasi dalam Pilkada Badung 2024, I Wayan Suyasa – I Putu Alit Yandinata (SuyaDinata) dan I Wayan Adi Arnawa – Bagus Alit Sucipta (AdiCipta) akhinya mengantongi nomor urut yang akan digunakan dalam setiap tahapan perhelatan pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024. Nomor urut Cabup - Cawabup Pilkada Badung 2024 itu diperoleh berdasarkan pengundian yang digelar Komisi Pemilihan Umum – KPU Kabupaten Badung di Gedung Alaya Giri Nata kantor KPU Kabupaten Badung. Hasilnya, pasangan I Wayan Suyasa – I Putu Alit Yandinata mendapat nomor urut 1 dan pasangan I Wayan Adi Arnawa – Bagus Alit Sucipta nomor urut 2.
Ketua KPU Kabupaten Badung I Gusti Ketut Yusa Arsana Putra dikonfirmasi RRI di Mangupura Badung, Senin (23/9/2024) mengatakan, setelah mengantongi nomor urut tersebut, kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung berhak mempergunakan nomor tersebut mulai dari dalam tahapan kampanye hingga ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih. Ia menjelaskan, nomor urut paslon tersebut sudah boleh dicantumkan dalam Alat Peraga Kampanye – APK dalam bentuk baliho, spanduk maupun APK melalui media social.
“Iya kami Komisi Pemilihan Umum – KPU Kabupaten Badung telah menggelar pengundian nomor urut bagi paslon Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung. Nomor urut yang diperoleh tersebut bisa digunakan mulai dari tahapan kampanye yang akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 Nopember 2024,” ujar Yusa Arsana Putra.
Yusa Arsana Putra mengungkapkan, dalam pengundian nomor urut tersebut, Paslon diperbolehkan mengajak massa pendukung dengan ketentuan yang boleh mendampingi masuk ke ruang pengundian nomor urut hanya 40 orang, sedangkan simpatisan lainnya maksimal 100 orang hanya boleh mengantar hingga halaman kantor KPU Badung. Ia menyebut, massa pendukung yang berada diluar ruangan tetap dapat menyaksikan pengundian nomor urut paslon melalui live streaming KPU Badung.
“Dalam pengundian nomor urut itu bukan dibatasi ya, namun sudah disepakati bersama, masing – masing pasangan calon boleh mengajak 140 orang, namun yang bisa mendampingi ke dalam ruang pengundian nomor urut hanya 40 orang,” pungkas Yusa Arsana Putra.
Kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2024 telah mengantongi nomor urut. Pasangan I Wayan Suyasa – I Putu Alit Yandinata mendapat nomor urut 1 dan pasangan I Wayan Adi Arnawa – Bagus Alit Sucipta nomor urut 2. Usai mendapat nomor urut, kedua pasangan calon diberikan kesempatan menyampaikan kesan atas pengundian nomor urut dan harapan untuk Pilkada Badung tahun 2024. Setelah itu, KPU Badung bersama kedua Paslon dan stakeholder terkait Kepemiluan menggelar Deklarasi Pemilu Damai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....