KPU Klungkung Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030
- 10 Jan 2025 22:05 WIB
- Denpasar
KBRN, Klungkung: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati Klungkung terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 Kamis, (9/1/2025). Dalam rapat yang berlangsung di Kantor KPU Klungkung, pasangan nomor urut 2, I Made Satria dan Tjokorda Gde Surya Putra resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Klungkung periode 2025-2030.
Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana kepada RRI di Denpasar Jumat (10/1/2025) menyampaikan, pasangan calon nomor urut 2 memperoleh 63.794 suara, atau 53,15 persen dari total suara sah. Rapat pleno dihadiri sejumlah perwakilan partai politik, Ketua DPRD, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Klungkung.
"Kita mengadakan rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Klungkung terpilih. Pasangan nomor 2, I Made Satria dan Tjokorda Gde Surya Putra, dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan suara 53,15 persen," ujar Sudiana.
I Ketut Sudiana menambahkan, pada rapat pleno tersebut Bupati terpilih, I Made Satria, hadir sendiri untuk mengikuti acara penetapan. Sementara pasangannya, Tjokorda Gde Surya Putra, tidak dapat hadir karena sedang berada di luar kota. Rapat pleno tidak dihadiri oleh pasangan calon nomor urut 1, Made Kasta-Ketut Astaguna, maupun pasangan calon nomor urut 3, Ketut Juliarta-Made Wijaya.
“Kami sudah sampaikan undangan dan konfirmasi melalui WA, tapi mungkin mereka ada kegiatan lain. Yang hadir hanya Paslon nomor 2, itu pun hanya calon bupati, I Made Satria, karena calon wakil bupatinya ada kegiatan,” jelas Sudiana.
Pasangan terpilih dijadwalkan akan mulai mengemban tugas pada 2025 hingga 2030. Dengan penetapan ini, diharapkan proses demokrasi di Kabupaten Klungkung berjalan dengan baik dan lancar menuju masa pemerintahan yang baru.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....