Polda Metro Jaya Dalami Tiga Kasus Korupsi, Sebanyak 15 Saksi Telah Diperiksa
- 11 Jul 2026 06:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi dalam penyidikan tiga kasus dugaan korupsi.
- Penyidik belum menetapkan tersangka karena masih melengkapi alat bukti dan keterangan saksi.
- Polisi masih membuka kemungkinan memeriksa saksi tambahan, termasuk pejabat berinisial FA.
RRI.CO.ID, Jakarta - Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan tiga kasus dugaan korupsi yang ditangani bersama Kortastipidkor Polri. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 15 saksi dan belum menetapkan tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan proses penyidikan masih terus berjalan. Karena itu, penetapan tersangka akan dilakukan setelah seluruh alat bukti dinilai mencukupi.
"Penetapan tersangka akan disampaikan pada tahap berikutnya. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Dalam proses tersebut, penyidik terus meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara. Pemeriksaan dilakukan di beberapa lokasi yang sebelumnya telah digeledah penyidik.
Budi menjelaskan dua saksi berasal dari Cafe de'CLAN Signature di Jakarta Selatan. Empat saksi lainnya berasal dari Koin Money Changer berinisial DH, HH, ER, dan RP.
Penyidik juga memeriksa seorang saksi berinisial DR di rumah kawasan Gandaria. Selain itu, sopir DR dan seorang saksi berinisial NH turut dimintai keterangan di Pacific Place.
Tidak hanya itu, penyidik juga memeriksa saksi berinisial MIL saat penggeledahan pada Kamis malam. Dua petugas keamanan Central berinisial R dan A ikut menjalani pemeriksaan.
"Seluruh saksi diperiksa untuk melengkapi alat bukti. Pemeriksaan masih akan terus berkembang sesuai kebutuhan penyidikan," katanya.
Menurutnya, penyidik masih membuka kemungkinan memeriksa saksi tambahan dalam perkara tersebut. Pemeriksaan juga tidak menutup kemungkinan dilakukan terhadap pejabat berinisial FA apabila diperlukan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....