Koperasi Aktif Jadi Solusi Berantas Pinjol
- 15 Jan 2025 15:28 WIB
- Sorong
KBRN, Waisai: Sejumlah pengurus koperasi dan pelaku usaha kecil mengikuti sosialiasi undang-undang perkoperasian yang digelar di AFU Resort, Kabupaten Raja Ampat, Rabu (15/1/2025). Kegiatan ini difasilitasi Anggota Komisi VI DPR RI asal Papua Barat Daya, Faujia Helga Tampubolon.
Menurut Faujia, salah satu mitra kerja di Komisi VI adalah Kementerian Koperasi. Untuk itu pihaknya juga perlu menyosialisasikan UU No.25 Tahun 2002 tentang Perkoperasian. Pasalnya saat ini banyak koperasi, tapi sedikit sekali yang aktif mendorong perekonomian di masyarakat.
Ia menilai koperasi yang resmi dan sehat seharusnya bisa menjadi solusi dalam memberantas pinjaman online ilegal yang saat ini marak. Masyarakat semestinya lebih percaya dengan koperasi dibandingkan dengan pinjaman online yang terbukti sangat membebani warga.
"Perputaran uang di pinjem itu sudah mencapai triliunan rupiah. Orang mudah terjerat pinjol karena prosesnya yang sangat mudah. Seharusnya lebih percaya koperasi karena resmi dan berizin dari pemerintah," katanya.
Di Raja Ampat sendiri, kata dia, jumlah koperasi yang ada di Distrik Kota Waisai, tercatat sebanyak 23 koperasi, tetapi yang aktif hanya 4 koperasi. Untuk itu pihaknya mendorong agar para pengurus dan koperasi yang ada untuk tumbuh secara sehat dan berkembang. Selama ini ada kecenderungan anggota koperasi hanya aktif meminjam dana dari koperasi, tapi sedikit sekali yang mau menyimpannya uangnya di koperasi.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Ferdinand Rumsowek mengapresiasi kegiatan sosialisasi UU perkoperasian dan diharapkan bisa mendorong penguatan koperasi sebagai pilar penting pembangunan di masyarakat. Melalui kegiatan ini juga diharapkan bisa membawa paradigma baru koperasi agar mampu beradaptasi dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Menururnya, aturan yang ada terkait koperasi perlu dipelajari dan dipahami lebih dalam untuk kemudian diimplementasikan secara efektif demi mendukung ekonomi masyarakat. Pemkab Raja Ampat terus berkomitmen mendorong pertumbuhan koperasi yang sehat dan mandiri. Pemerintah juga membuka kerja sama dengan lembaga legislatif mendorong perkembangan koperasi untuk kesejahteraan masyarakat.
Dalam sosialisasi ini, anggota DPR asal Papua Barat Daya ini juga memberikan bantuan sebanyak Rp20 juta kepada koperasi-koperasi yang masih aktif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....