Pekerja Migran Ilegal Aceh Meningkat Tiga Tahun Terakhir
- 15 Jan 2025 09:30 WIB
- Banda Aceh
KBRN, Banda Aceh: Penanganan proses pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural atau illegal asal Aceh dari berbagai negara, meningkat dalam tiga tahun terakhir karena bermasalah di negara tujuan, sakit hingga meninggal dunia. UPT Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Aceh mencatat di tahun 2022 mencapai 109, selanjutnya 2023 sejumlah 193 dan terakhir tahun 2024 semakin meningkat menjadi 310 pekerja.
Kepala UPT BP3MI Wilayah Aceh, Siti Rolijah meyakini masih banyak pekerja migran melalui jalur tidak resmi, yang mengalami berbagai permasalahan di luar negeri, namun belum terlaporkan.
“ Jadi seperti fenomena gunung es, ada banyak kasus namun yang tampak di permukaan atau dilaporkan hanya sebagian kecil sehingga belum terdeteksi untuk ditindaklanjuti. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk mengupayakan perlindungan bagi pekerja migran asal Aceh di luar negeri,” jelasnya saat menjadi narasumber dalam dialog dengan topik Waspada TPPO di Aceh Semakin Meningkat, yang disiarkan Programa 1 RRI Banda Aceh dan Youtube rri_banda Aceh, pada Rabu (15/1/2025).
Berdasarkan pantauan dan penanganan kasus, meningkatkan pekerja migran illegal karena bujuk rayu oleh calo atau bahkan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan penawaran gaji dalam jumlah besar tanpa keahlian atau keterampilan khusus, kemudahan dan pembiayaan pengurusan dokumen hingga percepatan proses pemberangkatan ke negara tujuan.
Sindikat tersebut pada umumnya menyasar pemuda/i dari kelompok kurang mampu dan yang memiliki standar gaya hidup tinggi, termasuk dari keluarga yang tidak harmonis sehingga mudah dipengaruhi dengan tawaran kerja.
Padahal, kata Dia, tidak sedikit pekerja illegal di negara tujuan, justru dipekerjakan pada bidang yang tidak sesuai kesepakatan di awal seperti operator judi online bahkan Pekerja Seks Komersial (PSK). Untuk itu masyarakat perlu memahami bahwa melalui jalur resmi, pekerja memperoleh perlindungan, keamanan dan kenyamanan bekerja sesuai dengan keahlian yang dimiliki.
Audio
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....