Tak Lolos ke Putaran Nasional Liga 4, EBR United FC Ajukan Protes ke PSSI Pusat

  • 14 Mei 2026 20:14 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru – Klub sepak bola EBR United FC resmi melayangkan surat protes kepada PSSI Pusat terkait tidak lolosnya mereka ke Putaran Nasional Liga 4 Piala Presiden 2025/2026. Padahal, tim asal Riau tersebut berhasil meraih posisi runner up pada Liga 4 Provinsi Riau musim 2025–2026 yang digelar di Stadion Mini Hang Tuah, Pekanbaru.

Surat keberatan dikirimkan manajemen EBR United FC pada Kamis 14 Mei 2026 dan ditujukan langsung kepada Ketua Umum PSSI di Jakarta. Dalam surat tersebut, klub mempertanyakan tidak adanya standarisasi yang jelas terkait penentuan tim yang berhak melaju ke putaran nasional, termasuk penggunaan sistem koefisien dalam menentukan 64 tim peserta.

Perwakilan manajemen EBR United FC, Iwan Syafruddin, menyampaikan pihaknya meminta penjelasan resmi mengenai dasar perhitungan koefisien yang digunakan federasi. Menurutnya, mekanisme tersebut berdampak pada tidak diperolehnya tiket ke fase nasional oleh tim asal Riau.

“Mohon penjelasan perhitungan koefisien 64 tim yang lolos ke putaran nasional, kecuali tim juara tingkat Asprov, yang mengakibatkan tim EBR United FC tidak lolos,” tulis Iwan dalam surat bernomor 02/EBR-FC-/5/2026 tersebut.

Dalam penjelasannya, manajemen menyebut Liga 4 Provinsi Riau musim ini diikuti sembilan tim dengan format setengah kompetisi (home-away), dilanjutkan babak semifinal dan final dengan sistem yang sama. Total pertandingan yang dijalani tim-tim peringkat atas mencapai 12 hingga 14 laga. EBR United FC sendiri menegaskan diri sebagai runner up kompetisi tersebut.

Selain itu, EBR United FC juga menyoroti sejumlah provinsi lain yang dinilai mendapatkan kuota lebih dari satu tim ke putaran nasional, meskipun jumlah pertandingan yang dimainkan lebih sedikit. Beberapa daerah yang menjadi sorotan antara lain Papua Barat Daya, Kalimantan Barat, Papua Tengah, dan DKI Jakarta.

Manajemen klub merujuk pada regulasi Liga 4 Pasal 24 ayat (2) yang menyebutkan bahwa penentuan kuota provinsi mengacu pada beberapa aspek, seperti jumlah peserta, jumlah pertandingan, durasi kompetisi, hingga administrasi berbasis sistem daring SIAP PSSI. Berdasarkan hal tersebut, EBR United FC meminta transparansi dan penjelasan terkait formula koefisien yang digunakan.

Selain aspek regulasi, pihak klub juga menyoroti semangat dan perjuangan para pemain yang telah berlatih dan berkompetisi dengan maksimal. Mereka berharap kesempatan untuk tampil di level nasional dapat diberikan secara adil kepada seluruh daerah.

“Sepak bola adalah mimpi bagi pemain kami yang telah giat berlatih. Tidak ada yang bisa mengambil mimpi itu, apalagi ketidakadilan,” demikian kutipan penutup surat tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Umum Asprov PSSI Riau, Agus Syamsir, menyatakan bahwa kewenangan kompetisi tingkat provinsi berakhir setelah pelaksanaan selesai. Penentuan peserta putaran nasional menjadi ranah PSSI Pusat.

“Ya boleh-boleh saja mengajukan protes. Tapi kalau kompetisi sudah selesai, maka kewenangan ada di PSSI pusat,” ujarnya.

Agus menambahkan, peluang untuk memperjuangkan tambahan kuota sebenarnya masih terbuka apabila komunikasi dilakukan lebih awal sebelum penetapan grup putaran nasional. Ia juga menyebut persoalan serupa tidak hanya terjadi di Riau, tetapi juga di beberapa provinsi lain.

“Sumatera Barat juga begitu. Mereka siapkan dua tim, ternyata hanya satu yang lolos. Jadi bukan hanya Riau saja,” tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....