For KI Riau Bangkit, Dorong Badan Publik Lebih Terbuka

  • 02 Okt 2026 21:50 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Dorongan agar keterbukaan informasi publik di Riau semakin kuat kembali digaungkan. Forum Wartawan Keterbukaan Informasi (For KI) Riau terbentuk kembali untuk periode 2026–2028, dengan membawa misi memperkuat peran pers dalam mengawal transparansi badan publik.

Kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang terbuka, mudah diakses, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi salah satu alasan pentingnya keberadaan forum tersebut.

For KI Riau digagas sejumlah wartawan yang selama ini aktif meliput isu pemerintahan, pelayanan publik dan keterbukaan informasi, bersama sejumlah mantan komisioner Komisi Informasi.

Untuk kepengurusan periode 2026–2028, Zufra Irwan dipercaya sebagai ketua dan Hari Jummaulana sebagai sekretaris.

Kehadiran For KI Riau tidak hanya diarahkan sebagai wadah bagi wartawan. Forum ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara pers, badan publik, Komisi Informasi dan masyarakat dalam membangun ekosistem keterbukaan informasi yang sehat di Riau.

Ketua For KI Riau, Zufra Irwan, menegaskan forum tersebut juga akan menjadi ruang diskusi dan edukasi mengenai pentingnya keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Forum tidak diarahkan semata-mata sebagai wadah pemberitaan, tetapi juga sebagai ruang diskusi dan edukasi mengenai pentingnya keterbukaan informasi bagi penyelenggaraan pemerintahan. Dalam waktu dekat kita segera launching,” ujar Zufra Irwan.

Menurutnya, keterbukaan informasi tidak berhenti pada persoalan mendapatkan data dari badan publik. Pemahaman terhadap regulasi, mekanisme permohonan informasi hingga batasan informasi yang dapat diakses juga menjadi bagian penting yang perlu dipahami insan pers.

Sementara Sekretaris For KI Riau periode 2026–2028, Hari Jummaulana, menambahkan, keberadaan forum diharapkan tidak hanya memperkuat komunikasi antarwartawan, tetapi juga meningkatkan pemahaman insan pers terhadap keterbukaan informasi publik.

“Keterbukaan informasi membutuhkan kolaborasi. For KI Riau ingin mengambil bagian dengan memperkuat kapasitas wartawan sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan badan publik, sehingga informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diakses dan disampaikan secara tepat,” ujarnya.

Bagi wartawan, pemahaman tersebut dibutuhkan agar informasi publik yang diperoleh dapat diverifikasi dan disampaikan kepada masyarakat secara proporsional.

Dengan demikian, pers tidak hanya berperan menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, berimbang dan berbasis data.

Konteks ini menjadi penting karena berbagai informasi terkait pengelolaan sumber daya alam, lingkungan hidup, pembangunan infrastruktur, anggaran daerah, pelayanan publik hingga program strategis pemerintah berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

For KI Riau selanjutnya diharapkan aktif menggelar diskusi, pelatihan, literasi keterbukaan informasi serta kajian terhadap kebijakan publik. Kegiatan tersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan kapasitas jurnalistik dan pemahaman wartawan terhadap informasi publik.

Melalui kepengurusan baru periode 2026–2028, For KI Riau diharapkan ikut mendorong badan publik semakin terbuka dalam menyediakan informasi yang menjadi hak masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada akhirnya, keterbukaan informasi dan pers memiliki kepentingan yang sama, yakni memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan relevan mengenai penyelenggaraan pemerintahan serta berbagai persoalan publik.

For KI Riau pun diharapkan tidak sekadar menjadi forum wartawan, tetapi turut menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya keterbukaan informasi di Bumi Lancang Kuning.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....