WALHI Riau Soroti Rencana Pembentukan BPGMN

  • 30 Sep 2026 19:46 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau menyoroti rencana pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) yang digagas pemerintah sebagai upaya memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove.

Berdasarkan rilis yang disampaikan WALHI kepada RRI pada Rabu 30 September 2026, rencana pembentukan BPGMN disampaikan Presiden Prabowo Subianto setelah berdiskusi dengan sejumlah akademisi dan pakar gambut di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24 September 2026. Pemerintah menyebut badan tersebut akan diarahkan untuk memperkuat pencegahan karhutla, termasuk melalui riset, pemetaan, serta deteksi dini titik panas di kawasan gambut.

Direktur Eksekutif WALHI Riau, Eko Yunanda, mengatakan kebutuhan lembaga yang secara khusus menangani ekosistem gambut dan mangrove sebenarnya telah lama menjadi perhatian. Menurutnya, pembentukan badan baru perlu disertai evaluasi terhadap kelembagaan sebelumnya serta menyentuh persoalan mendasar dalam pengelolaan gambut.

“Pembentukan BPGMN seperti dejavu. Kebakaran hebat kemudian pemerintah membentuk badan baru. Jika badan baru ini tidak belajar dari badan sebelumnya dan tidak menyentuh akar persoalan, pembentukan BPGMN hanya akan menjadi gimik dalam pengelolaan gambut dan mangrove,” ujar Eko.

Ketua Dewan Daerah WALHI Riau, Jasmi, meminta BPGMN melihat persoalan karhutla dari sisi kerusakan ekosistem gambut, termasuk dampak pembukaan lahan dan pembangunan kanal. Berdasarkan analisis spasial WALHI Riau yang diklaim menggunakan berbagai sumber, korporasi disebut menguasai sekitar 1,8 juta hektare atau 47,3 persen kawasan gambut Riau untuk tanaman kayu dan kelapa sawit, sementara kanal yang dibangun korporasi disebut mencapai 34.980,78 kilometer.

“BPGMN harus menjadi awal penegakan hukum atas kerusakan gambut dan mangrove serta menyampaikan fakta bahwa karhutla berawal dari kerusakan gambut akibat alih fungsi lahan,” kata Jasmi.

Sementara itu, Direktur Riau Women Working Group (RWWG), Amniati, menilai BPGMN juga perlu memiliki peran dalam penyelesaian konflik agraria yang berkaitan dengan kawasan gambut. Ia meminta masyarakat dilibatkan dalam proses pemulihan lingkungan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi kebijakan.

“Selain menjadi badan pengelola gambut dan mangrove, BPGMN harus mampu menjadi bagian dalam penyelesaian konflik agraria serta mendorong pemulihan hak masyarakat atas ruang hidupnya,” ujar Amniati.

Pemerintah menyatakan BPGMN akan berada langsung di bawah Presiden dan melibatkan ilmuwan serta profesional. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut badan tersebut akan memprioritaskan pencegahan karhutla, terutama di enam provinsi yang memiliki kawasan gambut, yakni Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....