Kemenkum Riau Lantik PAW MPD Notaris Siak, Perkuat Pengawasan, Pembinaan Notaris

  • 19 Agt 2026 12:14 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID,Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat pelaksanaan pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris di wilayah Provinsi Riau. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Siak yang dilaksanakan di Aula Ismail Saleh, Selasa 18 Agustus 2026.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum. Pelantikan PAW menjadi langkah penting untuk memastikan keberlangsungan tugas dan fungsi MPD Notaris Kabupaten Siak, khususnya dalam melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, turut mendukung pelaksanaan pelantikan sebagai bagian dari komitmen Kanwil dalam memastikan fungsi pengawasan Notaris berjalan secara optimal.

" Pengambilan sumpah jabatan ini sekaligus memberikan kepastian terhadap kedudukan dan legalitas anggota PAW sehingga dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Rudy Hendra Pakpahan.

Pelantikan tersebut juga menjadi upaya untuk memastikan tidak terjadi kekosongan dalam keanggotaan MPD Notaris Kabupaten Siak. Dengan terpenuhinya keanggotaan, pelaksanaan tugas pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris diharapkan dapat berlangsung secara berkesinambungan serta memberikan dukungan terhadap terciptanya pelayanan hukum yang tertib dan profesional.

Anggota PAW yang telah dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, objektivitas, dan tanggung jawab. Pelaksanaan tugas pengawasan juga perlu dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam memperoleh kepastian dan perlindungan hukum.

Penguatan fungsi MPD Notaris Kabupaten Siak tidak terlepas dari pentingnya koordinasi dan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, MPD Notaris, serta pemangku kepentingan terkait. Sinergi tersebut diperlukan agar pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan Notaris dapat dilakukan secara efektif dan mampu mendukung peningkatan kualitas layanan hukum.

Melalui pelantikan PAW ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan tata kelola pengawasan Notaris di daerah. Diharapkan MPD Notaris Kabupaten Siak dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berkelanjutan sehingga turut mewujudkan pelayanan hukum yang tertib serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....