DLHK Pekanbaru Relokasi Pohon Terdampak Pelebaran Jalan

  • 21 Sep 2026 20:47 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekabaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru memindahkan sejumlah pohon yang terdampak proyek pelebaran jalan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra mengatakan, pemindahan dilakukan atas permintaan Dinas PUPR Provinsi Riau untuk mendukung pelebaran jalan. Pohon-pohon tersebut tidak ditebang, tetapi dipindahkan ke lokasi yang telah disiapkan.

“Pohon yang terdampak pelebaran jalan kami pindahkan, bukan ditebang. Pemindahan ini dilakukan secara bertahap karena pohon perlu digali dan dibersihkan sebelum dipindahkan,” ujar Reza, Senin 21 September 2026.

Ia menjelaskan, sebanyak 37 pohon di Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Soekarno Hatta dipindahkan, terdiri dari mahoni, ketapang, kayu putih, dan palem. Pemindahan juga dilakukan terhadap 27 pohon di Jalan Sisingamangaraja dan 26 pohon di Jalan Soebrantas.

Menurut Reza, pohon-pohon tersebut dipindahkan ke sejumlah lokasi, termasuk kawasan Kantor Tenayan Raya dan Stadion Utama Riau. Setelah pelebaran jalan selesai, DLHK akan berkoordinasi dengan Pemprov Riau untuk melakukan penanaman kembali di median jalan yang baru.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, Zulfahmi mengatakan, pelebaran jalan di sekitar U-turn dilakukan untuk meningkatkan kapasitas kendaraan. Satu sisi jalan akan memiliki lebar 14 meter atau empat lajur, sehingga dua sisi mencapai 28 meter atau delapan lajur.

“Pelebaran ini sesuai dengan hasil kajian dan diharapkan mampu menampung kendaraan yang melakukan putar balik, baik dari arah Terminal AKAP maupun dari arah Sudirman,” kata Zulfahmi.

Pelebaran jalan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas ruas jalan sekaligus memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut, dengan pemindahan pohon tetap dilakukan untuk mempertahankan keberadaan vegetasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....