DPRD Riau Ingin Program Karbon Trading Riau Beri Dampak bagi Masyarakat

  • 17 Sep 2026 07:31 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanabru - Program karbon yang direncanakan di Provinsi Riau dengan cakupan kawasan mencapai 2,2 juta hektare dinilai memiliki potensi besar, tidak hanya dalam menjaga kelestarian lingkungan tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan.

Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, meminta agar pelaksanaan program tersebut tidak hanya berfokus pada aspek konservasi, tetapi juga memastikan masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan mendapatkan manfaat secara langsung.

Menurut Abdullah, sejumlah tahapan program karbon seperti penyusunan dokumen, proses persetujuan dari Kementerian Kehutanan, hingga konsultasi publik bersama lembaga adat dan masyarakat telah berjalan. Namun, ia menegaskan keberhasilan program tidak cukup hanya diukur dari kelengkapan administrasi.

"Yang paling penting, program ini jangan hanya bertujuan menjaga lingkungan, tetapi masyarakat juga harus mendapatkan manfaat nyata dari keberadaan program tersebut," ujar Abdullah, Rabu 16 September 2026.

Ia menyebut luas kawasan yang mencapai jutaan hektare menunjukkan besarnya peluang ekonomi yang dapat dikembangkan melalui skema karbon. Karena itu, masyarakat yang tinggal di sekitar hutan perlu mendapatkan peran yang jelas dalam pengelolaan serta mekanisme pembagian manfaat.

Abdullah berharap program karbon dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat ekonomi lokal, termasuk mendukung sektor pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.

"Bagaimana program ini nantinya juga dapat mendukung ketahanan pangan dan memperkuat ekonomi masyarakat di sekitar hutan harus menjadi perhatian," katanya.

Selain manfaat ekonomi, DPRD Riau juga mendorong adanya transparansi dalam pengelolaan program tersebut. Hal yang perlu diperjelas antara lain mekanisme pelaksanaan, pihak yang terlibat, perlindungan terhadap hak masyarakat adat, hingga sistem pembagian hasil antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Ia menekankan bahwa konsultasi publik dengan masyarakat adat harus dilakukan secara substansial agar hak ulayat tetap terlindungi dan tidak hanya menjadi bagian dari proses administratif.

"Mulai dari DPRD hingga masyarakat akan terus mengawal proses ini. Harapannya lingkungan tetap terjaga dan masyarakat juga memperoleh kesejahteraan," tegasnya.

DPRD Riau berharap program karbon dapat berjalan secara seimbang dengan menghasilkan manfaat ekologis sekaligus memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....