Urus Sertifikasi Halal Kini Bisa Dilakukan Secara Daring
- 17 Sep 2026 09:34 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pelaku usaha di Riau kini semakin dimudahkan dalam mengurus sertifikasi halal. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH menyediakan layanan pendaftaran secara daring, sementara layanan konsultasi tetap tersedia bagi pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan.
Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, mengatakan pelaku usaha tidak perlu datang langsung ke kantor BPJPH untuk melakukan pengajuan sertifikat halal. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online.
"Sekarang untuk mengajukan sertifikat halal itu sangat mudah, bisa daftarnya online. Tapi UPT itu bisa melayani kalau pelaku usaha ingin berkonsultasi," kata Aqil di Kantor Gubernur Riau, Rabu, 16 September 2026.
Menurutnya, keberadaan Unit Pelaksana Teknis atau UPT BPJPH di Riau memiliki peran dalam memberikan informasi dan konsultasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Terutama bagi mereka yang masih belum memahami tahapan serta persyaratan sertifikasi halal.
Aqil menjelaskan, layanan konsultasi dapat dimanfaatkan untuk menanyakan berbagai hal teknis dalam proses pengurusan sertifikat halal. Pelaku usaha juga bisa memperoleh penjelasan mengenai dokumen yang harus dipersiapkan dan ketentuan yang perlu dipenuhi.
"Jadi untuk pelaku usaha yang ingin menanyakan hal-hal teknis, soal bagaimana cara mengurus sertifikat halal atau juga mungkin mau tanya-tanya soal-soal lain yang lebih luas, dari situ bisa dilayani oleh kantor UPT BPJPH di komplek Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau," katanya.
Ia berharap kemudahan akses informasi dan konsultasi tersebut dapat membantu semakin banyak pelaku usaha memahami kewajiban serta proses sertifikasi halal. Kehadiran UPT BPJPH di Riau juga menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan sertifikasi halal di daerah.
Selain datang untuk berkonsultasi, masyarakat dan pelaku usaha dapat memperoleh informasi melalui kanal resmi BPJPH. Panduan pendaftaran, tautan layanan dan tahapan pengurusan sertifikat halal tersedia melalui kanal tersebut.
"Jika ingin mengetahui lebih lanjut, nanti silahkan cek akun Instagram kami @halal.indonesia. Di situ sudah ada link dan langkah-langkahnya untuk mendaftar pengurusan sertifikat halal," ungkap Aqil.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....