DPRD Pekanbaru Minta Pemko Serius Tertibkan Kabel Semrawut
- 14 Sep 2026 13:17 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai melakukan penataan kabel jaringan yang semrawut di kawasan Jalan Ronggowarsito. Penertiban tersebut ditargetkan rampung paling lambat pada 30 September 2026.
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar meminta Pemko memastikan program tersebut benar-benar terlaksana sesuai target. Ia menilai penertiban tidak boleh berhenti sebatas rencana tanpa hasil nyata di lapangan.
"Kalau sudah di deadline waktunya, itu kita minta benar-benar terealisasi. Yang penting Pemko Pekanbaru serius dan konsisten saja," ujar Robin, Minggu 13 September 2026.
Menurut Robin, penataan kabel di Jalan Ronggowarsito harus menjadi langkah awal untuk merapikan seluruh jaringan telekomunikasi di Pekanbaru. Ia meminta Pemko tidak hanya fokus pada satu lokasi, tetapi juga menangani ruas jalan lain yang memiliki persoalan serupa.
"Harapannya bukan hanya di sekitaran Jalan Ronggowarsito saja. Tapi di semua jalan yang sudah semrawut, tanpa terkecuali," katanya.
Ia juga meminta Pemko memastikan provider atau penyedia jaringan mengikuti aturan pemasangan kabel. Jangan sampai setelah penertiban dilakukan, kabel dan tiang kembali dipasang secara tidak tertata.
Robin menilai persoalan kabel semrawut sebenarnya sudah lama menjadi perhatian. Bahkan beberapa kawasan sebelumnya telah direncanakan sebagai lokasi percontohan penataan, seperti Jalan Lobak dan Jalan Delima. Namun, perubahan kondisi di lapangan dinilai belum signifikan.
"Penertiban jangan sampai kesannya hanya sekadar melepas tanya saja," tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyampaikan Pemko menargetkan seluruh kabel jaringan di Jalan Ronggowarsito dipindahkan dari jalur udara ke jalur bawah tanah sebelum 30 September 2026.
Penataan tersebut dilakukan bersama perusahaan penyedia jaringan dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru memperbaiki tata kota serta menciptakan kawasan yang lebih rapi.
"Kita targetkan tanggal 30 September 2026 ini paling lambat, Jalan Ronggo Warsito itu tidak ada lagi kabel-kabel yang berada di atas jalan, semuanya diturunkan ke bawah," ujar Zulhelmi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....