Pemko Pekanbaru Siapkan Penertiban Lapak Pasar yang Disegel Oknum

  • 01 Okt 2026 10:39 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanabru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama aparat gabungan akan melakukan penertiban terhadap tindakan penyegelan sejumlah lapak dan kios pedagang yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai ahli waris pemilik tempat usaha tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan setelah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyepakati adanya tindakan terhadap pihak yang melakukan pemasangan palang pada area berjualan pedagang.

“Kita segera melakukan penertiban di lokasi itu karena unsur Forkopimda sepakat untuk menindak oknum tersebut,” ujar Zulhelmi, Rabu 30 September 2026.

Meski demikian, Pemko Pekanbaru memastikan proses penertiban akan dilakukan secara terukur dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Tim gabungan akan mengedepankan pendekatan persuasif sebelum mengambil langkah lanjutan di lapangan.

“Kita akan lakukan langkah persuasif untuk tahap awal. Dalam waktu dekat kita siapkan tim dari Pemko dan unsur terkait,” jelasnya.

Zulhelmi mengungkapkan, terdapat 19 kios dan lapak pedagang yang menjadi sasaran pemasangan palang kayu oleh oknum tersebut. Padahal, kawasan pasar tersebut berada dalam pengelolaan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui unit pelaksana teknis (UPT) yang bertugas mengelola pasar sekaligus melakukan pemungutan retribusi.

Oknum tersebut juga memasang surat peringatan yang menyatakan dirinya sebagai ahli waris pemilik lapak dan kios. Dalam surat tersebut, pedagang diminta melunasi tunggakan pembayaran atau mengosongkan tempat usaha apabila tidak mampu memenuhi kewajiban.

Pedagang diberikan batas waktu tujuh hari untuk menyelesaikan pembayaran yang disebut sebagai tunggakan. Kondisi tersebut membuat sejumlah pedagang merasa tidak nyaman karena aktivitas jual beli mereka terganggu akibat adanya penyegelan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....