Belum Rotasi Kepala Sekolah, Pemko Pekanbaru Pilih Isi Jabatan Kosong

  • 07 Sep 2026 08:58 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho hingga kini belum melakukan rotasi terhadap kepala sekolah tingkat SD maupun SMP sejak dirinya mulai memimpin Kota Pekanbaru pada Februari 2025. Kebijakan tersebut masih dipertahankan karena Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mempertimbangkan berbagai kondisi sebelum melakukan pergantian kepala sekolah.

Agung menjelaskan bahwa untuk saat ini dirinya belum memiliki rencana melakukan rotasi kepala sekolah dalam waktu dekat. Salah satu pertimbangan utama adalah terdapat sejumlah kepala sekolah yang sudah mendekati usia pensiun. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus mempertimbangkan kembali dampak dari setiap pergantian jabatan agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam penempatan kepala sekolah.

"Karena ada kepala sekolah yang hampir pensiun. Kalau mengganti seseorang, tentu berakibat ke yang lain. Contohnya kalau mau mengganti kepala sekolah SMP, dia harus ditukar ke tempat lain. Sementara yang bersangkutan sudah mau pensiun," kata Agung pada Minggu 6 September 2026.

Menurut Agung, rotasi kepala sekolah tidak bisa dilakukan hanya dengan mengganti satu orang tanpa mempertimbangkan posisi lainnya. Pergantian pada satu sekolah dapat berdampak terhadap kebutuhan penempatan di sekolah lain. Karena itu, Pemko Pekanbaru memilih untuk melakukan perhitungan secara matang sebelum mengambil keputusan mengenai rotasi kepala sekolah.

Untuk sementara, Pemko Pekanbaru lebih memprioritaskan pengisian jabatan kepala sekolah yang masih kosong. Langkah tersebut dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan saat ini dibandingkan melakukan perombakan secara menyeluruh terhadap kepala sekolah yang masih aktif. Dengan demikian, kekosongan jabatan dapat segera ditangani tanpa harus melakukan rotasi besar-besaran.

Agung menegaskan bahwa kebijakan terkait kepala sekolah nantinya tetap akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan kondisi masing-masing satuan pendidikan. Pemerintah akan melihat kebutuhan sekolah, ketersediaan sumber daya manusia, serta kondisi jabatan sebelum menentukan penempatan maupun pergantian kepala sekolah.

Ia juga memastikan bahwa apabila rotasi atau rolling kepala sekolah dilakukan, keputusan tersebut tidak akan didasarkan pada hubungan personal. Agung menekankan bahwa setiap pergantian harus memiliki alasan yang jelas dan berkaitan dengan kepentingan organisasi serta kebutuhan sekolah.

"Rolling kepala sekolah nantinya dipastikan memang karena kebutuhan, bukan karena kedekatan," tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....