Reses DPRD Pekanbaru Serap Aspirasi Warga, Banjir dan Infrastruktur Jadi Keluhan

  • 31 Agt 2026 16:42 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Ratusan aspirasi masyarakat Kota Pekanbaru berhasil dihimpun anggota DPRD Kota Pekanbaru dalam kegiatan reses Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2025/2026. Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru terkait Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang digelar pada Senin 31 Agustus 2026.

Juru Bicara Daerah Pemilihan (Dapil) I DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka, menyampaikan pelaksanaan reses menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan yang masih dihadapi di lingkungan masing-masing.

Menurut Oka, salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat adalah persoalan banjir yang masih menjadi permasalahan di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru.

"Dalam pelaksanaan reses, terdapat ratusan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada pemerintah. Secara umum, aspirasi yang banyak muncul adalah terkait permasalahan banjir," ujar Oka dalam rapat paripurna.

Selain persoalan banjir, masyarakat juga menyampaikan kebutuhan terkait peningkatan infrastruktur dasar. Aspirasi tersebut meliputi perbaikan dan pembangunan jalan melalui pengaspalan maupun semenisasi, pembangunan serta perbaikan jembatan, peningkatan sistem drainase, hingga pembangunan gorong-gorong.

Di bidang pelayanan publik, masyarakat meminta pemerintah memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi, termasuk akses terhadap program perlindungan sosial seperti pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Masyarakat juga menyampaikan harapan agar pemerintah memperluas akses pendidikan yang terjangkau, memberikan bantuan bagi warga kurang mampu, serta meningkatkan pemerataan berbagai program bantuan pemerintah.

"Aspirasi lainnya juga berkaitan dengan penerangan jalan, penyediaan fasilitas air bersih melalui pembangunan sumber air artesis, program bagi masyarakat pemula, bantuan modal bagi pelaku UMKM, renovasi rumah ibadah, penyediaan lapangan pekerjaan, hingga penyediaan tempat pembuangan sampah dan fasilitas umum warga," jelas Oka.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, mengatakan bahwa seluruh aspirasi yang telah disampaikan melalui kegiatan reses akan menjadi bagian dari proses penyusunan dan pengawalan program pembangunan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, kegiatan reses merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat dari seluruh wilayah Kota Pekanbaru yang terdiri atas delapan daerah pemilihan dan 15 kecamatan.

"Aspirasi ini sudah terserap dari seluruh wilayah. Tentunya pemerintah perlu menyusun langkah dan program agar aspirasi masyarakat dapat dilaksanakan sesuai dengan kemampuan daerah dan tetap mengikuti aturan yang berlaku," kata Azwendi.

Ia berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat menjadi perhatian pemerintah Kota Pekanbaru sehingga program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"DPRD tentu berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat diwujudkan secara bertahap sesuai dengan prioritas dan kepentingan pembangunan pemerintah daerah," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....