LAMR Pekanbaru Minta Usaha Hiburan Selaras Tidak Bertentangan Dengan Adat Melayu

  • 16 Sep 2026 10:14 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Aktivitas tempat hiburan malam (THM) Live House di Jalan Soekarno Hatta menjadi perhatian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru. LAMR mengingatkan agar perkembangan usaha hiburan tetap memperhatikan nilai budaya, norma masyarakat, serta kearifan lokal yang berlaku di Kota Pekanbaru.

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Rizky Bagus Oka mengatakan, pertumbuhan ekonomi dan investasi di daerah harus berjalan sejalan dengan nilai-nilai budaya Melayu. Menurutnya, prinsip adat bersendikan syarak, syarak bersendikan Kitabullah menjadi landasan penting dalam kehidupan masyarakat Melayu.

“Kita mendukung iklim usaha dan perekonomian daerah yang berkembang. Namun, operasional tempat hiburan tetap harus memperhatikan etika, norma sosial, serta kenyamanan masyarakat sekitar agar marwah Kota Pekanbaru tetap terjaga,” ujar Rizky, Rabu 16 September 2026.

LAMR Pekanbaru juga mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru bersama instansi terkait melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap aktivitas tempat hiburan malam yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Selain pengawasan, LAMR membuka ruang komunikasi dengan para pengelola usaha hiburan malam untuk mencari solusi yang tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan nilai adat.

Rizky menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha di Pekanbaru perlu memahami prinsip “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung” dengan menghormati aturan serta karakter masyarakat setempat.

“LAMR Kota Pekanbaru mengajak seluruh pelaku usaha menjaga ketertiban umum, mematuhi regulasi yang berlaku, serta ikut menciptakan lingkungan kota yang aman, nyaman, dan bermartabat,” katanya.

Sebelumnya, keberadaan Live House juga mendapat perhatian dari masyarakat sekitar karena adanya keluhan terkait suara musik yang dinilai mengganggu waktu istirahat warga hingga dini hari.

DPRD Kota Pekanbaru juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut. Komisi I DPRD Pekanbaru sebelumnya merekomendasikan evaluasi terhadap operasional Live House karena diduga terdapat persoalan terkait perizinan dan kepatuhan terhadap peraturan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....