DPRD Riau Inginkan BUMD Perkuat APBD Riau 2026

  • 26 Agt 2026 10:53 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Riau didorong untuk meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah. Peran perusahaan daerah dinilai semakin penting untuk membantu menjaga kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2026 yang diproyeksikan sebesar Rp8,3 triliun.

Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menyebut sekitar 20 persen dari total anggaran tersebut diharapkan dapat digunakan untuk membiayai program pembangunan. Kebutuhan itu menjadi perhatian karena kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam dua tahun terakhir dinilai cukup terbatas, terutama dalam mendukung pembangunan dan perbaikan infrastruktur.

Edi mengatakan kondisi anggaran yang terbatas membuat sejumlah pekerjaan infrastruktur belum dapat dilaksanakan secara optimal. Penanganan jalan, misalnya, lebih banyak dilakukan melalui perbaikan sementara dibandingkan pembangunan secara menyeluruh. “Dua tahun kita tidak bisa membangun. Perbaikan jalan hanya sebatas tambal sulam. Bahkan ada yang hanya ditambal menggunakan kerikil,” kata Edi, Selasa, 25 Agustus 2026.

Dengan kondisi tersebut, peningkatan setoran dari BUMD dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperkuat pendapatan daerah sekaligus menjaga ruang fiskal Pemerintah Provinsi Riau pada 2026.

Perhatian salah satunya diarahkan kepada Riau Petroleum. BUMD tersebut telah memperoleh dana participating interest (PI) dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan nilai sekitar Rp1,2 triliun. Setelah dilakukan pembagian kepada pemerintah kabupaten dan kota terkait, bagian yang diperkirakan diterima Riau Petroleum berada di kisaran Rp600 miliar.

Dari jumlah tersebut, Edi berharap sebagian besar dapat memberikan manfaat langsung terhadap APBD. Ia menargetkan sekitar Rp500 miliar dapat disetorkan ke kas daerah pada tahun anggaran 2026 melalui skema dividen interim.

“Paling tidak dari Rp600 miliar, Rp500 miliar bisa ditargetkan untuk APBD, meskipun dalam bentuk dividen interim. APBD 2026 sebesar Rp8,3 triliun harus kita selamatkan,” ujarnya.

Potensi tambahan pendapatan daerah juga diharapkan berasal dari Sarana Pembangunan Riau (SPR). Pada 2026, perusahaan daerah tersebut diproyeksikan memberikan kontribusi sekitar Rp20 miliar dari participating interest yang berkaitan dengan pengalihan kontrak Wilayah Kerja (WK) Langgak kepada PT Kingswood Capital Limited (KCL).

Menurut Edi, potensi nilai yang dapat diperoleh sebenarnya berada pada kisaran Rp25 miliar. Meski demikian, ia menilai realisasi minimal Rp20 miliar sudah dapat menjadi tambahan berarti bagi struktur pendapatan APBD Riau.

Selain perusahaan yang bergerak di sektor energi, DPRD Riau juga menyoroti kinerja Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Bank pembangunan daerah tersebut diminta lebih agresif dalam memperluas kegiatan bisnis dan menciptakan sumber pendapatan baru.

Edi menilai BRK Syariah perlu mengurangi ketergantungan terhadap dana pemerintah daerah yang bersumber dari APBD. Penguatan bisnis komersial, perluasan pasar, serta peningkatan profesionalisme pengelolaan perusahaan dipandang penting agar kontribusi bank terhadap perekonomian dan pendapatan daerah semakin besar.

Untuk mendukung langkah tersebut, DPRD juga meminta Pemerintah Provinsi Riau segera memastikan struktur organisasi BRK Syariah dapat berjalan secara lengkap dan optimal. “BRK Syariah harus mengembangkan usahanya agar lebih besar. Karena itu, kami meminta kepada Plt Gubernur untuk melengkapi struktur organisasi di BRK Syariah,” ucap Edi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....