Layanan Publik Pekanbaru Makin Dekat, MPP Bakal Hadir di Kecamatan
- 21 Agt 2026 12:09 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menghadirkan konsep pelayanan satu pintu di seluruh kecamatan sebagai upaya mendekatkan akses layanan administrasi dan perizinan kepada masyarakat.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan, saat ini pelayanan terpadu masih berpusat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. Melalui fasilitas tersebut, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan perizinan maupun non-perizinan.
Ke depan, Pemko Pekanbaru ingin menghadirkan konsep serupa hingga tingkat kecamatan. Dengan adanya pelayanan satu pintu di wilayah kecamatan, masyarakat tidak perlu lagi datang ke pusat kota untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
“Bagaimana MPP yang saat ini berada di Sudirman juga dapat hadir di kecamatan-kecamatan. Jadi, pengurusan seperti PBG maupun izin usaha bisa dilakukan di kecamatan,” ujar Agung, Jumat 21 Agustus 2026.
Agung menjelaskan, pelayanan satu pintu tersebut nantinya akan diterapkan di 15 kecamatan di Kota Pekanbaru secara bertahap. Sebagai tahap awal, Pemko akan membuka layanan di empat kecamatan, yaitu Rumbai, Binawidya, Bukit Raya, dan Kulim.
Setelah tahap awal berjalan, program tersebut akan diperluas ke Kecamatan Tenayan Raya dan kemudian dilanjutkan ke kecamatan lainnya.
Menurut Agung, keberadaan pelayanan satu pintu di kecamatan akan memberikan kemudahan bagi masyarakat karena akses layanan pemerintah menjadi lebih dekat dan efisien.
Masyarakat nantinya tidak perlu menempuh jarak jauh menuju MPP di Jalan Jenderal Sudirman maupun mendatangi langsung organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menyelesaikan kebutuhan administrasi dan perizinan.
Pemko Pekanbaru berharap langkah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....