DLHK Pekanbaru Perketat Pengawasan Sampah Liar di Pinggiran Kota

  • 13 Agt 2026 09:38 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - DLHK Kota Pekanbaru meningkatkan pengawasan di wilayah pinggiran yang dinilai rawan menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal. Sejumlah TPS liar telah ditutup, sementara pelaku pembuangan sampah sembarangan juga dikenakan sanksi melalui Satgas Gakkum.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru memperketat pengawasan di sejumlah kawasan pinggiran kota yang dinilai rentan dijadikan lokasi pembuangan sampah liar. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya titik-titik baru yang dapat mengganggu kebersihan serta kondisi lingkungan di wilayah perbatasan.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan pemantauan di kawasan pinggiran dilakukan secara rutin setiap hari. Petugas diterjunkan untuk memastikan tidak ada aktivitas pembuangan sampah secara sembarangan yang berpotensi menimbulkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal.

"Setiap hari kami melakukan pengawasan," kata Reza, Rabu 12 Agustus 2026.

Dari hasil pengawasan, DLHK telah menemukan sejumlah titik pembuangan sampah liar, salah satunya berada di kawasan ujung Jalan HR Soebrantas yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kampar. Setelah ditemukan, titik-titik tersebut langsung ditertibkan agar tidak berkembang menjadi lokasi pembuangan sampah permanen.

"Kemarin ada beberapa TPS liar yang ditemukan di sana, dan itu langsung ditutup. Ada yang di dekat Coca-Cola dan ECO Green," ungkap Reza.

DLHK tidak hanya melakukan penutupan terhadap TPS liar, tetapi juga menindak pihak yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Penegakan aturan dilakukan melalui Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) dengan memberikan sanksi kepada para pelanggar sesuai ketentuan yang berlaku.

Reza menegaskan setiap pelaku yang tertangkap membuang sampah di lokasi terlarang akan langsung diproses oleh petugas. Langkah ini diharapkan memberi efek jera sekaligus mencegah masyarakat mengulangi pelanggaran serupa.

"Jadi ketika didapati, itu langsung diamankan, diproses (diberikan sanksi denda)," ujarnya.

Untuk menekan munculnya kembali TPS ilegal, DLHK juga meminta keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing. Warga dinilai memiliki peran penting karena petugas pemerintah tidak dapat mengawasi seluruh wilayah secara terus-menerus tanpa dukungan masyarakat.

Menurut Reza, sebagian sampah yang dibuang sembarangan di kawasan perbatasan dan pinggiran Pekanbaru diduga berasal dari luar daerah. Karena itu, partisipasi masyarakat diperlukan untuk membantu melaporkan setiap aktivitas pembuangan sampah ilegal yang ditemukan.

"Karena rata-rata sampah yang dibuang sembarangan di perbatasan, pinggiran kota ini berasal dari luar daerah. Untuk itu perlu partisipasi aktif dari warga sama-sama mengawasi," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....