DLHK Pekanbaru Tindak Warga Buang Sampah Sembarangan
- 05 Agt 2026 13:31 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Petugas Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru menertibkan seorang warga yang kedapatan membuang sampah di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Tuah Madani, Selasa 4 Agustus 2026.
Proses penindakan sempat diwarnai perdebatan antara warga tersebut dan petugas. Rekaman kejadian itu kemudian beredar di media sosial.
Kepala Bidang Penataan Lingkungan DLHK Kota Pekanbaru, Juli Victorino, mengatakan lokasi di sekitar pergudangan ECO Green memang kerap digunakan sebagai tempat pembuangan sampah ilegal. Karena itu, tim rutin mengawasi kawasan tersebut.
“Ketika melakukan patroli, petugas menemukan seorang warga sedang membuang sampah menggunakan bentor. Saat hendak ditertibkan, yang bersangkutan sempat tidak kooperatif,” kata Juli.
Menurut dia, warga asal Kabupaten Kampar itu sempat menolak tindakan petugas sehingga terjadi adu mulut. Namun, Juli memastikan situasi dapat dikendalikan dan tidak terjadi pemukulan.
Petugas kemudian memberikan teguran keras serta memerintahkan warga tersebut mengangkut kembali sampah yang telah dibuang. Langkah itu dilakukan agar sampah tidak dibiarkan menumpuk di lokasi.
DLHK Pekanbaru menyatakan pengawasan akan ditingkatkan di sejumlah kawasan yang sering menjadi titik pembuangan sampah sembarangan. Patroli juga akan terus dilakukan untuk mencegah munculnya tempat pembuangan ilegal baru.
Masyarakat diminta mengikuti aturan mengenai lokasi dan jadwal pembuangan sampah. Kepatuhan warga dinilai penting untuk menjaga kebersihan lingkungan serta mengurangi tumpukan sampah di ruas jalan Kota Pekanbaru.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....