Motor Masuk Tol Pekanbaru - Dumai, Polisi Sebut Pengendara Diduga Alami Gangguan
- 03 Agt 2026 19:44 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor melintas di ruas Tol Pekanbaru-Dumai viral di media sosial. Polisi menyebut pengendara berinisial EF (20) diduga mengalami gangguan dan mengaku tidak mengetahui bahwa sepeda motor dilarang melintas di jalan tol.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 1 Agustus 2026. EF diketahui masuk ke ruas Tol Pekanbaru-Dumai melalui Gerbang Tol Kandis Utara menggunakan sepeda motor Honda Revo.
Kanit Tol Permai Ditlantas Polda Riau, AKP Awi Ruben, menjelaskan saat kejadian petugas keamanan tol tengah melakukan pengecekan aset sehingga pengendara berhasil lolos dari pengawasan dan masuk ke ruas tol.
| Baca juga: Hujan Guyur Riau, Hotspot Naik Jadi 21 Titik |
Keberadaan pengendara kemudian diketahui setelah petugas menerima laporan dari pengguna jalan. Petugas langsung melakukan pengejaran dan berupaya menghentikan kendaraan tersebut.
"Pengendara akhirnya berhasil dihentikan dan diamankan di pintu keluar Muara Fajar," ujar AKP Awi Ruben, Senin 3 Agustus 2026.
Dari hasil pemeriksaan, EF mengaku tidak mengetahui bahwa sepeda motor tidak diperbolehkan melintas di jalan tol. Polisi juga menduga yang bersangkutan mengalami gangguan.
Petugas kemudian menghubungi keluarga EF. Berdasarkan keterangan keluarga, pemuda tersebut telah meninggalkan rumahnya di wilayah Kabupaten Kampar selama sekitar dua hari sebelum akhirnya ditemukan di ruas Tol Pekanbaru-Dumai. Setelah dijemput pihak keluarga, EF diperbolehkan pulang usai membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
AKP Awi Ruben menegaskan, ruas Tol Pekanbaru-Dumai hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih, sehingga kendaraan roda dua dilarang melintas demi alasan keselamatan.
"Kendaraan roda dua tidak diperbolehkan memasuki ruas Tol Pekanbaru-Dumai. Ke depan kami juga akan melakukan evaluasi dan konsolidasi dengan pengelola jalan tol untuk memperketat pengawasan di setiap akses masuk," tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memaksakan masuk ke jalan tol menggunakan kendaraan yang tidak diperbolehkan karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....