Wako Pekanbaru Kukuhkan 63 RT/RW Pekanbaru Kota

  • 04 Agt 2026 19:25 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, mengukuhkan ketua RT dan RW se-Kecamatan Pekanbaru Kota, Senin 3 Agustus 2026. Sebanyak 63 pengurus lingkungan yang terdiri dari 44 ketua RT dan 19 ketua RW resmi dilantik bersama pengurus Dasawisma sebagai bagian dari penguatan pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan.

Dalam sambutannya, Agung menyebut pelantikan tersebut menjadi momen bersejarah karena telah mengakhiri polemik panjang terkait proses pemilihan RT dan RW. Menurutnya, setelah resmi dilantik, para ketua RT dan RW kini memiliki tanggung jawab untuk melayani masyarakat sekaligus memperoleh haknya sebagai mitra pemerintah.

"Hari ini adalah momen yang bersejarah karena persoalan RT dan RW yang selama ini menjadi polemik akhirnya sudah selesai. Sekarang tinggal Bapak dan Ibu menuntaskan tanggung jawabnya, sekaligus menerima haknya sebagai bagian dari Pemerintah Kota Pekanbaru," kata Agung.

Agung mengingatkan para ketua RT dan RW agar tidak menunggu pemerintah turun ke lapangan, melainkan aktif menjemput aspirasi masyarakat dan menyampaikannya kepada pemerintah. Menurutnya, RT dan RW merupakan ujung tombak yang berperan penting dalam mendukung pembangunan di setiap lingkungan.

"Jangan lagi menunggu pemerintah datang membantu masyarakat. Mulai hari ini, RT dan RW harus jemput bola, terus berjuang bersama masyarakat, dan bersama-sama membangun Kota Pekanbaru dari lingkungan masing-masing," ujarnya.

Selain itu, Agung memastikan pembayaran insentif RT dan RW akan menjadi perhatian pemerintah kota. Ia menegaskan komitmennya untuk membayarkan insentif tepat waktu, bahkan menyiapkan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi RT dan RW di masa mendatang.

"Insya Allah di kepemimpinan kami, insentif RT dan RW bukan hanya dibayarkan tepat waktu, tetapi ke depan juga sudah kami pikirkan agar RT dan RW bisa mendapatkan THR," tegasnya.

Sementara itu, Camat Pekanbaru Kota, Pondris Wandri, mengatakan sebanyak 63 ketua RT dan RW dikukuhkan, terdiri dari 44 ketua RT dan 19 ketua RW. Selain itu, Ketua TP-PKK Kota Pekanbaru bersama jajaran juga mengukuhkan 60 pengurus Dasawisma se-Kecamatan Pekanbaru Kota.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah mengukuhkan RT dan RW se-Kecamatan Pekanbaru Kota. Kami juga berterima kasih kepada Ketua TP-PKK Kota Pekanbaru yang mengukuhkan 60 pengurus Dasawisma. Semoga seluruh pengurus yang dikukuhkan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi Kecamatan Pekanbaru Kota," kata Pondris.

Pemerintah Kota Pekanbaru berharap RT, RW, dan Dasawisma yang telah dikukuhkan dapat segera menjalankan tugasnya sebagai mitra pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat koordinasi di lingkungan, serta mendukung percepatan pembangunan hingga ke tingkat paling bawah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....