Bapenda Pekanbaru Buka Layanan PBB-P2 Akhir Pekan sebelum Jatuh Tempo 31 Agustus
- 28 Agt 2026 10:04 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menyediakan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Sabtu–Minggu, 29–30 Agustus 2026.
Layanan khusus ini disiapkan guna memudahkan warga yang belum melunasi kewajibannya, terlebih mengingat batas akhir pembayaran jatuh pada tanggal 31 Agustus 2026. Pelayanan tersebut akan berpusat di Kantor Bapenda Pekanbaru, Jalan Teratai, Sukajadi.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan, melalui Kepala Bidang Pajak Daerah I, Inang Tati Dewi, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud pelayanan maksimal Pemko Pekanbaru agar masyarakat lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakannya. Pihaknya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut menyebarkan informasi layanan ini secara luas.
Menurutnya, penyebaran informasi secara menyeluruh sangat diperlukan agar warga mengetahui kemudahan yang tersedia dan dapat memanfaatkannya sebelum masa pembayaran berakhir.
“Mari kita perkuat penyebaran informasi layanan ini hingga ke lingkungan tempat tinggal warga, mulai dari RT dan RW, forum pemuda, hingga tingkat kelurahan dan kecamatan,” ujarnya pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Informasi pembayaran dapat disebarkan melalui berbagai saluran yang dekat dengan masyarakat, seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, hingga TikTok. Selain melalui media sosial, pengumuman juga dapat disampaikan di lingkungan masjid dan musala dengan melibatkan para pengurusnya.
Upaya tersebut diharapkan memperluas jangkauan informasi sehingga warga lebih mudah mengetahui layanan yang ada, sekaligus menjadi pengingat agar segera melunasi kewajibannya. Pihak Bapenda pun mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran hingga mendekati hari terakhir.
Dengan adanya layanan akhir pekan pada 29–30 Agustus, warga masih memiliki kesempatan untuk melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2026.
“Kami berharap informasi ini dapat diketahui oleh seluruh warga Pekanbaru, sehingga pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan tepat waktu,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....