DPRD Pekanbaru Desak Pemko Tuntaskan Revitalisasi Pasar Bawah
- 03 Agt 2026 19:38 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Belum rampungnya proyek revitalisasi Pasar Wisata Pasar Bawah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD. Pembangunan yang dimulai sejak 2023 itu hingga kini baru mencapai sekitar 60 persen, meskipun berdasarkan perjanjian seharusnya selesai pada 2025.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan permohonan maaf kepada para pedagang yang masih belum dapat kembali menjalankan usaha di bangunan utama Pasar Bawah.
Agung mengatakan, meskipun kontrak revitalisasi ditandatangani pada masa pemerintahan sebelumnya, pemerintah kota yang saat ini menjabat tetap bertanggung jawab mencari penyelesaian.
“Walaupun kontrak ini dilakukan pada 2023, kami sebagai pemerintah yang saat ini menjabat meminta maaf kepada seluruh pedagang karena penyelesaiannya belum maksimal,” ujar Agung, pada Minggu 2 Agustus 2026.
Menurutnya, Pemko Pekanbaru telah melakukan berbagai upaya untuk mendesak pihak pengelola dan kontraktor agar segera mempercepat pekerjaan. Ia mengaku kecewa karena perkembangan proyek tidak berjalan sesuai target yang telah disepakati.
Keterlambatan tersebut menyebabkan ratusan pedagang masih harus berjualan di tempat penampungan sementara di kawasan bekas Pelabuhan Pelindo. Kondisi tempat sementara yang sepi pengunjung membuat pendapatan sejumlah pedagang ikut terdampak.
Para pedagang berharap pembangunan segera dituntaskan agar mereka dapat kembali menempati kios di Pasar Bawah dan menjalankan aktivitas perdagangan seperti sebelumnya.
Sebagai langkah lanjutan, Agung berencana mempertemukan pihak pengelola, kontraktor, dan perwakilan pedagang pada awal pekan. Pertemuan itu akan membahas kepastian penyelesaian proyek dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Pemko Pekanbaru juga telah melayangkan dua surat peringatan kepada pengelola. Apabila tidak terdapat kemajuan berarti, pemerintah membuka peluang untuk menghentikan kerja sama dan mengambil alih pengelolaan revitalisasi.
“Surat peringatan pertama dan kedua sudah disampaikan kepada pengelola. Jika tidak ada percepatan, Pemko membuka kemungkinan memutus kontrak dan mengambil alih pengelolaan agar revitalisasi Pasar Bawah segera selesai,” kata Agung.
Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, meminta pemerintah kota segera mengambil keputusan tegas. Ia menilai para pedagang telah terlalu lama menanggung dampak dari keterlambatan pembangunan.
Menurut Tekad, pihak pengelola telah memperoleh waktu yang cukup untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian kerja sama. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai waktu penyelesaian revitalisasi.
“Sudah bertahun-tahun pedagang Pasar Bawah berada dalam kondisi tidak pasti. Pemerintah telah memberikan kesempatan yang cukup kepada pengelola, tetapi penyelesaian revitalisasi belum juga terwujud,” ujarnya.
Tekad mengapresiasi langkah Pemko Pekanbaru yang telah meninjau langsung proyek dan memberikan surat peringatan. Namun, ia meminta pemerintah menetapkan tenggat waktu yang tegas agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut.
Ia mengingatkan agar ketegasan pemerintah tidak hanya diterapkan kepada pedagang kecil, tetapi juga kepada mitra swasta yang tidak memenuhi kewajiban dalam mengelola aset daerah.
“Pemerintah harus menentukan sampai kapan akan menunggu. Jangan sampai pedagang kecil dituntut menaati aturan, sementara pihak yang mengelola aset daerah terus diberikan toleransi,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan, lanjut Tekad, mendorong Pemko Pekanbaru melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan perjanjian kerja sama revitalisasi Pasar Bawah.
Evaluasi tersebut diperlukan untuk menilai kepatuhan pengelola terhadap jadwal, target pekerjaan, dan kewajiban lain yang telah disepakati. Apabila hasil evaluasi menunjukkan tidak adanya kesungguhan untuk menyelesaikan pekerjaan, pemerintah diminta segera menentukan langkah hukum dan administratif.
Tekad menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya menunggu sementara para pedagang terus mengalami kerugian. Pasar Bawah merupakan aset daerah sekaligus salah satu pusat perdagangan bersejarah di Pekanbaru sehingga pengelolaannya harus memiliki kepastian.
“Jangan sampai pemerintah hanya menjadi penonton, sedangkan pedagang terus menanggung dampaknya. Aset daerah tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan,” katanya.
Ia berharap keputusan yang diambil nantinya mengutamakan kepentingan pedagang, masyarakat, dan keberlangsungan aktivitas ekonomi di Pasar Bawah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....