Kemenkum Riau Perkuat Peran Sentra KI di Perguruan Tinggi
- 22 Jul 2026 20:00 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Peknbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau menggelar Sosialisasi Tata Kelola Sentra Kekayaan Intelektual (KI) dengan tema "Penguatan Peran Sentra Kekayaan Intelektual dalam Meningkatkan Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual" di Pekanbaru, Rabu 22 juli 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran Sentra KI dalam mendukung perlindungan serta pemanfaatan hasil kekayaan intelektual, khususnya yang dihasilkan perguruan tinggi.
Sosialisasi tersebut diikuti perwakilan dari 20 perguruan tinggi di Provinsi Riau. Kanwil Kemenkum Riau berharap Sentra KI mampu menjadi penghubung antara hasil penelitian akademik dengan dunia usaha sehingga inovasi yang dihasilkan tidak hanya berhenti sebagai dokumen, tetapi dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Febri Mujiono, mengatakan kegiatan ini difokuskan kepada perguruan tinggi karena memiliki potensi besar dalam menghasilkan berbagai karya inovatif yang layak memperoleh perlindungan kekayaan intelektual.
"Kami mengundang 20 perguruan tinggi karena ingin menginisiasi agar hasil-hasil penelitian yang ada tidak hanya tersimpan di lemari, tetapi dapat dimanfaatkan oleh dunia usaha. Dengan begitu, nilai kekayaan intelektual akan meningkat dan memberikan manfaat ekonomi," ujar Febri.
Ia menambahkan, Provinsi Riau menjadi salah satu daerah pertama yang telah membentuk Sentra Kekayaan Intelektual secara menyeluruh. Kondisi tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah.
"Seluruh anggota Sentra Kekayaan Intelektual di Provinsi Riau sudah terbentuk 100 persen. Ke depan, kami akan terus mendorong seluruh Sentra KI agar berpartisipasi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, khususnya di Provinsi Riau," katanya.
Sementara itu, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kanwil Kemenkum Riau, Eva Lusiana, menjelaskan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai tata kelola serta fungsi strategis Sentra Kekayaan Intelektual dalam memberikan layanan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
"Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan pemahaman peserta mengenai tata kelola dan peran strategis Sentra KI, memperkuat fungsi layanan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, serta meningkatkan sinergi antar-pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan," jelas Eva.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap Sentra Kekayaan Intelektual di setiap perguruan tinggi dapat berfungsi lebih optimal dalam mendampingi proses perlindungan hasil riset, inovasi, maupun karya kreatif. Selain itu, kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan dunia usaha diharapkan semakin kuat sehingga kekayaan intelektual dapat menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....