Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Penyusunan Evaluasi Jabatan Tahun 2026

  • 08 Sep 2026 15:05 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID,Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau mengikuti Rapat Penyusunan Evaluasi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan secara hybrid, Senin 7 September 2026. Jajaran Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting bersama unsur Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum, serta Analis Hukum.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Penyuluh Hukum Ahli Utama Audi Murfi, M.Z., sedangkan jalannya rapat dipimpin Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Bintang Oktafiyanti Subekti. Forum ini menjadi bagian dari proses penyusunan evaluasi jabatan untuk menghasilkan pemetaan bobot, nilai, dan tingkat kesulitan pekerjaan Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum secara objektif.

Pemaparan materi disampaikan oleh Rizki dari Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan Yogo dari Badan Kepegawaian Negara. Dalam pembahasan disampaikan bahwa evaluasi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum menggunakan sembilan faktor kriteria jabatan nonmanajerial dengan berfokus pada substansi jabatan (job content) serta didukung basis data Analisis Jabatan (Anjab) yang akurat.

Berdasarkan pembahasan dalam rapat, evaluasi menempatkan Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum ke dalam empat jenjang kelas jabatan, mulai dari Ahli Pertama pada Kelas 8 dengan nilai 1.280 hingga Ahli Utama pada Kelas 13 dengan nilai 2.735. Proses evaluasi tersebut diarahkan untuk menjadi landasan dalam mewujudkan penetapan kelas jabatan yang valid, adil, objektif, dan akuntabel di lingkungan instansi pemerintah.

Rapat turut membahas penyusunan naskah urgensi sebagai dasar penyesuaian kelas Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Analis Hukum ke depan. Selain itu, dilakukan pembahasan mengenai pemetaan sebaran pejabat fungsional pada setiap jenjang di wilayah serta jumlah keseluruhan pejabat fungsional pada masing-masing jenjang sebagai bagian dari penguatan data dan perencanaan kebutuhan organisasi.

Pembahasan berlangsung interaktif melalui diskusi dan tanya jawab. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan pandangan, pertanyaan, serta masukan untuk memperkaya penyusunan evaluasi jabatan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mendukung keterlibatan jajaran dalam proses tersebut sebagai bagian dari penguatan profesionalitas dan pengembangan karier Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau.

"Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, kita berharap evaluasi jabatan dapat menghasilkan kebijakan yang semakin objektif dan sesuai dengan bobot serta kompleksitas tugas yang dilaksanakan," jelas Rudy Hendra Pakpahan.

Penguatan tata kelola Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Analis Hukum diharapkan turut mendukung peningkatan kompetensi, profesionalitas, serta kualitas pembinaan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....