Bekali Mahasiswa KKN, Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Penyusunan Peraturan Desa
- 08 Sep 2026 15:12 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID,Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau memberikan pembekalan mengenai penyusunan Rancangan Peraturan Desa kepada mahasiswa dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa FH UNRI BERDAMPAK 2026 di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Riau, Senin 7 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membekali mahasiswa dengan pemahaman praktis mengenai pembentukan regulasi sebelum terjun dan berkontribusi di tengah masyarakat.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Jurusan Fakultas Hukum Universitas Riau, Dr. Zulfikar Jayakusuma dan dilaksanakan secara hybrid dengan peserta yang hadir secara langsung maupun melalui Zoom Meeting. Pembekalan merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan sebelumnya, dengan fokus kali ini pada mekanisme dan aspek penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Desa.
Materi disampaikan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Riau Wenda Hartanto dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Mohd Arief. Keduanya memberikan pemahaman mengenai dasar hukum, kewenangan, materi muatan, serta berbagai aspek yang perlu diperhatikan agar Peraturan Desa disusun sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan.
Dalam pemaparan dijelaskan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Desa harus memperhatikan berbagai ketentuan terkait pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyelenggaraan pemerintahan desa. Materi juga menekankan bahwa substansi Peraturan Desa harus berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan desa maupun penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Pembekalan tersebut menjadi penting bagi mahasiswa karena pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan ketika mereka terlibat dalam kegiatan di desa selama pelaksanaan KKN. Dengan pemahaman yang memadai, mahasiswa diharapkan mampu berkontribusi dalam mendukung proses penyusunan Rancangan Peraturan Desa secara sistematis, sesuai kewenangan, dan selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan berlangsung komunikatif melalui diskusi dan tanya jawab. Mahasiswa diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan, pendapat, serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyusunan Rancangan Peraturan Desa. Para narasumber memberikan penjelasan secara langsung sehingga peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses pembentukan produk hukum di tingkat desa.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, terus mendorong penguatan sinergi dengan perguruan tinggi dalam meningkatkan pemahaman hukum generasi muda.
"Melalui pembekalan ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap mahasiswa FH UNRI BERDAMPAK 2026 mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh selama KKN sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya produk hukum desa yang berkualitas, harmonis, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," jelas Rudy Hendra Pakpahan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....