Kesbangpol Riau Bersama Densus 88 perkuat Pencegahan Ekstremisme lewat RAD PE

  • 21 Jul 2026 13:52 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE) Provinsi Riau Tahun 2026–2029.

Pembahasan RAD PE tersebut dilaksanakan melalui forum koordinasi bersama berbagai pihak pada Selasa 21 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyusun strategi bersama dalam memperkuat upaya pencegahan ekstremisme di Provinsi Riau.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rachmat, mengatakan penyusunan RAD PE dilakukan dengan mengintegrasikan program dan kegiatan dari berbagai instansi terkait. Langkah tersebut bertujuan agar upaya pencegahan ekstremisme dapat berjalan lebih terarah dan efektif.

"Kami merumuskan rencana kinerja dengan mengintegrasikan program dan kegiatan dari masing-masing instansi untuk pencegahan ekstremisme. Harapannya ke depan, dengan kolaborasi ini, pencegahan ekstremisme di Provinsi Riau dapat lebih baik dan mampu menghindari terjadinya peristiwa-peristiwa ekstremisme," ujar Boby.

Boby menjelaskan, pencegahan ekstremisme tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah. Peran masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi ancaman.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Densus 88 Antiteror Polri, khususnya Satgaswil Riau, yang selama ini telah mendukung pemerintah daerah melalui koordinasi dan pertukaran informasi dalam upaya pencegahan ekstremisme.

"Kami mengucapkan terima kasih atas komunikasi dan koordinasi dengan Satgaswil Riau Densus 88. Selama ini kami sangat terbantu, baik melalui informasi yang diberikan maupun kerja sama dalam menjaga kondisi keamanan dengan melibatkan pemerintah dan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kasatgaswil Riau Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Sunadi, menyampaikan bahwa penyusunan RAD PE telah melalui tahapan Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari upaya merumuskan program yang sesuai dengan kondisi dan tantangan saat ini.

Menurutnya, perkembangan teknologi memberikan dampak terhadap pola penyebaran paham ekstremisme. Penyebaran informasi melalui ruang digital menjadi salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama, terutama karena dapat memengaruhi kelompok usia muda.

"Program kegiatan rencana aksi daerah ini telah dilaksanakan melalui FGD dan diharapkan dapat memberikan manfaat. Perkembangan teknologi juga memiliki implikasi terhadap penyebaran paham, termasuk nihilistik dan perilaku ekstrem yang dapat memengaruhi anak-anak," ujar Sunadi.

Melalui RAD PE 2026–2029, Pemerintah Provinsi Riau bersama aparat keamanan dan masyarakat berharap dapat membangun sistem pencegahan yang lebih kuat. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menghadapi perkembangan ancaman ekstremisme yang semakin kompleks, khususnya di era digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....