Riau Perkuat Pendataan Penerima Bansos

  • 21 Sep 2026 16:05 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau mulai memperkuat pendataan masyarakat yang berpotensi menerima bantuan sosial. Langkah ini dilakukan sebagai persiapan penerapan Digitalisasi Perlindungan Sosial secara nasional melalui Agen Perlindungan Sosial atau Agen Perlinsos.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, pembaruan data menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan sosial ke depan diberikan kepada masyarakat yang sesuai kriteria. Pemerintah daerah diminta memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memperbaiki sekaligus memperluas pendataan.

"Sesuai arahan pemerintah pusat, Digitalisasi Perlindungan Sosial ditargetkan rilis secara nasional pada Oktober 2026. Sistem ini dirancang untuk memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial ke depan," ujar SF Hariyanto di Kantor Gubernur Riau, Senin 21 September 2026.

Menurutnya, kesiapan daerah perlu diperkuat sebelum sistem tersebut diterapkan. Pendataan tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga harus mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan bantuan namun belum masuk dalam sistem.

SF Hariyanto mengingatkan agar perubahan kondisi sosial masyarakat terus diperbarui. Hal ini penting agar warga yang memenuhi kriteria tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan hanya karena persoalan data.

"Jangan sampai ada warga kita yang sesungguhnya berhak menerima bantuan, justru tidak mendapatkannya hanya karena belum terdata atau datanya belum diperbarui di dalam sistem," ungkapnya.

Untuk memperluas jangkauan pendataan, Pemprov Riau mendorong penambahan Agen Perlinsos di berbagai wilayah. Agen tersebut nantinya diharapkan membantu masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan, dalam proses pendaftaran sebagai calon penerima bantuan sosial.

SF Hariyanto menyebut pemerintah daerah telah mendapatkan mekanisme yang dapat dijadikan pedoman dalam mempersiapkan penerapan digitalisasi perlindungan sosial. Mekanisme tersebut selanjutnya diharapkan segera diterjemahkan dalam langkah konkret di daerah.

"Kita telah memperoleh mekanisme yang jelas sehingga dapat langsung dijadikan dasar penentuan langkah ke depan," katanya.

Ia berharap penambahan Agen Perlinsos dapat memperluas akses masyarakat sekaligus menghasilkan data yang lebih mutakhir. Dengan demikian, pendataan calon penerima bansos untuk tahun 2027 dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan sesuai kondisi masyarakat di lapangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....