Ranperda LGBT Masuk Tahap Pembahasan DPRD Riau

  • 14 Jul 2026 09:13 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pengendalian, pencegahan, dan penanggulangan penyimpangan seksual atau LGBT.

Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmizi menyampaikan bahwa rancangan regulasi tersebut kini telah memasuki tahap pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Riau. Menurutnya, aturan daerah diperlukan sebagai dasar hukum bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun kebijakan, program, hingga penganggaran.

"Targetnya, dengan adanya perda ini, APBD dapat digunakan untuk tindakan preventif atau pencegahan, serta penanggulangan," ujar Ahmad Tarmizi, Senin 13 Juli 2026.

Ia menjelaskan, arah kebijakan dalam Ranperda tersebut nantinya akan menitikberatkan pada upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, langkah penanganan juga dirancang melalui penyediaan layanan konseling serta rehabilitasi.

Ahmad Tarmizi menilai, selama ini pemerintah daerah masih membutuhkan regulasi yang lebih spesifik sebagai pedoman dalam menjalankan program terkait isu tersebut. Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda), pelaksanaan kebijakan di tingkat daerah diharapkan memiliki dasar yang lebih jelas.

Menurutnya, penyusunan Ranperda tersebut juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap persoalan sosial yang berkembang di masyarakat. Ia menyebut nilai budaya Melayu dan Islam yang menjadi bagian dari karakter Provinsi Riau menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan regulasi tersebut.

"Kita berharap pembahasan Ranperda dapat segera rampung sehingga dapat disahkan menjadi peraturan daerah dan menjadi dasar pelaksanaan program oleh pemerintah daerah," ungkapnya.

DPRD Riau berharap proses pembahasan bersama pemerintah daerah dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan, sehingga regulasi tersebut nantinya dapat menjadi acuan dalam penyusunan program pencegahan dan penanganan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....