DJP Riau Dorong Perluasan Basis Pajak untuk Perkuat Fiskal Daerah
- 13 Jul 2026 14:59 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mendorong kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, konsultan pajak, dan media dalam memperluas basis pajak sebagai upaya memperkuat ketahanan fiskal di tengah dinamika ekonomi global.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil DJP Riau YFR Hermiyana dalam kegiatan Forum Silaturahmi dan Konsultasi Publik bertema "Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global" pada Senin 13 Juli 2026, diPekanbaru.
Hermiyana mengatakan, kondisi perekonomian Riau saat ini menunjukkan perkembangan yang positif. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tersebut perlu diiringi dengan kesadaran seluruh pihak dalam mendukung penerimaan negara melalui kepatuhan perpajakan.
Dia menekankan bahwa perluasan basis pajak tidak hanya berfokus pada wajib pajak yang telah menjalankan kewajibannya, tetapi juga mendorong masyarakat dan pelaku usaha yang telah memenuhi kriteria untuk mulai berkontribusi melalui kepatuhan pajak.
"Perkembangan ekonomi di Riau cukup baik. Karena itu, kita bersama seluruh stakeholder, terutama pelaku usaha, wajib pajak, asosiasi konsultan pajak, akademisi, dan media harus bergerak bersama untuk mendukung kebutuhan negara," ujarnya.
Ia menjelaskan, wajib pajak yang selama ini telah patuh perlu terus dijaga kepatuhannya. Di sisi lain, masih terdapat potensi masyarakat maupun pelaku usaha yang perlu diberikan pemahaman agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan.
"Kita tidak hanya menjaga yang sudah taat membayar pajak, tetapi juga mendorong pihak lain yang sudah memiliki kemampuan dan kewajiban untuk mulai menjalankan kewajiban perpajakannya sebagai bentuk kontribusi sebagai warga negara," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Riau Bambang Setiawan menyampaikan bahwa forum konsultasi publik menjadi wadah penting untuk membangun komunikasi dua arah antara DJP dengan para pemangku kepentingan.
Menurutnya, sinergi dari berbagai unsur diperlukan untuk memastikan kebijakan perpajakan dapat dipahami dengan baik sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait implementasi di lapangan.
"Baik dari unsur pemerintah, dunia usaha, akademisi, maupun media perlu terus melakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap kebijakan perpajakan yang berlaku. Masukan yang konstruktif sangat diperlukan untuk penyempurnaan kebijakan dan peningkatan kinerja Direktorat Jenderal Pajak ke depan," ujar Bambang.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil DJP Riau berharap tercipta pemahaman bersama bahwa perluasan basis pajak merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan penerimaan negara sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....