Pemko Pekanbaru Tegaskan Sampah Tak Boleh Dibuang ke Pinggir Jalan

  • 09 Jul 2026 10:28 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru meminta Lembaga Pengelola Sampah atau LPS di tingkat kelurahan lebih aktif mengawasi kebiasaan warga dalam membuang sampah. Pengawasan dinilai penting karena masih ada warga yang membuang sampah di pinggir jalan maupun titik pembuangan liar.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan peran LPS tidak cukup hanya sebatas menjemput sampah dari rumah warga. LPS juga perlu terlibat dalam edukasi dan pengawasan agar pengelolaan sampah di lingkungan permukiman berjalan lebih tertib.

“Kita mendorong LPS bagaimana lebih aktif lagi, tidak hanya melakukan pengambilan sampah tapi juga edukasi dan pengawasan terhadap masyarakat yang masih suka membuang sampah sembarangan,” ujar Agung, Rabu, 8 Juli 2026.

Menurutnya, tingkat keikutsertaan warga dalam layanan LPS belum mencapai 100 persen. Meski demikian, warga yang tidak menggunakan layanan LPS tetap memiliki kewajiban membuang sampah ke tempat yang semestinya.

Agung menegaskan, warga boleh saja tidak bergabung dengan LPS. Namun, sampah rumah tangga tidak boleh dibuang ke pinggir jalan, drainase, lahan kosong, atau TPS liar.

“Masyarakat yang tidak mau ikut LPS, itu boleh. Tapi harus membuang sampahnya ke TPA, tidak di pinggir jalan,” tegasnya.

Saat ini, warga Pekanbaru yang sudah bergabung dengan LPS disebut telah mencapai sekitar 90 persen. Angka tersebut dinilai cukup tinggi, tetapi belum menutup potensi munculnya tumpukan sampah liar dari warga yang belum tertib.

Pemko Pekanbaru menilai pembuangan sampah sembarangan dapat menimbulkan titik timbulan baru. Selain mengganggu kebersihan lingkungan, kondisi itu juga merusak estetika kota dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan.

Karena itu, pengawasan tidak hanya dibebankan kepada LPS. Masyarakat juga diminta ikut mengawasi lingkungan masing-masing dan melaporkan bila masih ada aktivitas pembuangan sampah sembarangan.

“Bukan hanya LPS, masyarakat juga diimbau jadi pengawas di daerah masing-masing,” ujar Agung.

Dengan pengawasan yang lebih aktif, Pemko Pekanbaru berharap pengelolaan sampah di tingkat kelurahan lebih terkendali. Warga yang belum bergabung dengan LPS juga diingatkan agar tetap bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....