Wali Kota Pekanbaru Akan Evaluasi Kinerja Pejabat Setiap Enam Bulan
- 27 Jul 2026 13:16 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang tidak menunjukkan kinerja baik akan dievaluasi dan dapat diganti. Evaluasi tersebut dilakukan secara berkala setiap enam bulan untuk memastikan kinerja aparatur tetap optimal.
Berbeda dengan sebelumnya yang melakukan evaluasi jabatan dalam jangka waktu dua tahun, Pemko Pekanbaru kini menerapkan sistem manajemen talenta. Melalui sistem tersebut, penilaian terhadap pejabat dilakukan lebih cepat berdasarkan hasil kerja dan pencapaian program.
"Kita sudah menggunakan manajemen talenta, sehingga jabatan bukan lagi dievaluasi setiap dua tahun, tetapi bisa dilakukan setiap enam bulan," kata Agung Nugroho, Minggu 26 Juli 2026.
Menurut Agung, penilaian terhadap pejabat tidak berdasarkan kedekatan atau upaya mencari perhatian kepada pimpinan. Hal utama yang menjadi ukuran adalah hasil kerja nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kunci bagi saya, kerja itu bukan tentang cari muka. Tapi hasil yang saya butuhkan," ujarnya.
Ia menyebutkan, masyarakat dapat memberikan informasi terkait kinerja pejabat di lapangan. Pemko Pekanbaru memiliki berbagai sumber informasi untuk mengetahui sejauh mana pejabat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
"Saya punya jaringan lebih kuat daripada lurah, sehingga bisa mendengar dari berbagai pihak. Saya tidak mau ada lurah yang malas atau tidak mau turun ke lapangan. Saya bersama wakil wali kota juga terus turun melihat kondisi masyarakat," jelasnya.
Agung mengingatkan seluruh pejabat agar menjaga hubungan kerja yang baik serta menunjukkan kinerja melalui program yang berdampak langsung bagi warga Pekanbaru.
Sebelumnya, pada Jumat 24 Juli 2026, Agung kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan Pemko Pekanbaru. Sebanyak 39 pejabat pengawas resmi dilantik di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.
Pejabat yang dilantik terdiri dari kepala seksi, kepala subbagian, hingga lurah sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja pemerintahan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....